Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Lagi, Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan Jumat, (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku di tangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46 Paket Diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik bening. Dengan Bruto 8.00 gram, Satu Buah plastik Bening, Satu Buah Sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu Kaca Pirek, satu Korek api, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu kantong plastik Warna Putih.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa benar penangkapan pelaku pada hari jumat (19/4/2024). “Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Kemudian, Tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. Saat berada di TKP, tim melihat pelaku kemudian dilakukan penangkapan pelaku saat berada di perkebunan sawit milik warga di dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO).” kata Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku OZ saat ini sudah menjadi DPO kita, semoga pelaku ini bisa kita tangkap,” tegas Kasat. (lis)