ROHUL, MORALRIAU.COM – lagi lagi Polsek Tambusai Utara amankan diduga pelaku narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya pada selasa (15/03/2022).
Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara S.T.K., S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPDA Andi Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut saat dikomfirmasi reporter media ini, “Ya benar ada penangkapan diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara.
Dijelaskan Kanitres Andi Supriyadi bahwa penangkapan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 10.00 wib Kanit Reskrim mendapat Info dari masyarakat bahwa di rumah ZL di Desa Tanjung Medan sering di gunakan tempat pesta Narkotika. Kemudian Kanit Reskrim menyampaikan info tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara, S.T.K., S.I.K, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota dan KSPK untuk melakukan pengerebekan terhadap Rumah ZL. “Sebelum dilakukan penggerebekan Kanit Reskrim menghubungi Ketua RT dan RW setempat,’ terangnya.
Lanjutnya lagi menguraikan, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota dengan didampingi oleh aparat pemerintah setempat langsung melakukan penggerebekan di rumah ZL setelah dilakukan pengerebekan tim berhasil mengamankan ZL. “Dengan didampingi aparat Pemerintah setempat langsung melakukan Pengeledahan dan Team menemukan 1 (satu) bungkus paket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu,” urai Kanit Reskrim.
Selanjutnya didalam lemari baju tepatnya di dalam lipatan celana Jeans milik ZL. team menemukan Barang Bukti satu bungkus paket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu, satu buah mancis warna hijau, dua buah sendok kecil terbuat dari plastik, 1 (satu) buah pipet kecil terbuat dari plastik, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru Dongker.
“Pelaku dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna penyidikan lebih lanjut,” tandas AIPDA Andi Supriyadi mengahiri.**(Ns/)

















Komentar