Lagi Asyik Ngopi, Pria Asal Desa Bungur Ditangkap

MERANTI, MORALRIAU.COM – Pria Desa Bungur yang berinisial AN Alias R warga jalan Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti ditangkap saat ngopi di kedai kopi yang beralamat jalan Tengku Umar Selatpanjang Kep. Meranti.

Terungkapnya kasus Narkotika jenis sabu-sabu ini berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 43 / VI / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 04 Juni 2020, dan kemudian diungkapkan pada Kamis, (04/06/2020) sekitar pukul 14:30 WIB siang.

Atas dasar tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK kepada awak Media, Jum’at (5/6/2020).

Disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Meranti dari hasil penyelidikan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba dimana pelaku diketahui akan melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu di TKP (Salah satu kedai Kopi yang beralamat di Jalan Tengku Umar Selatpanjang). dan kemudiab dengan waktu yang tepat tim Sat Resnrkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto SH, langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang menunggu seseorang di Kedai Kopi untuk menjemput Narkotika jenis shabu-shabu.

Dengan disaksikan oleh  ketua RW setempat tersangka dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, kemudian dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang sengaja disimpan pelaku didalam botol Deodoran Merek Rexona Warna Merah Kombinasi Putih yang diletakkan pelaku didalam toilet, dan pelaku mengaku bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari temannya yang berinisial Z.

Dari hasil introgasi Polres kep. Meranti “Pelaku berperan sebagai Pengedar atupun bandar, dan saat ini pelaku sudah diamankan,” jelas Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK.

Adapun Batang Bukti (BB) yang ditemukan antara lain.

1 paket sedang, narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening dgn berat kotor ± 24,64 gram. 1 lembar kertas pembungkus narkotika jenis shabu, 1 buah botol Deodoran Merek Rexona Warna Merah Kombinasi Putih yang mana digunakan tempat menyimpan Shabu. 1  Unit Handphone Merek Oppo A75 berwarna hitam. dan 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha R15 Berwarna Merah Kombinasi Putih. (Rls/Mihrab.P)

Komentar