KPU Riau Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Riau Terpilih

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – KPU Provinsi Riau melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau hasil Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/8/2024).

Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan perwakilan Forkopimda.

Dalam rapat pleno ini, KPU Riau menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik dan 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau. Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu yang berlangsung secara demokratis dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Riau.

“Alhamdulillah kita sudah menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan lancar. Mewakili KPU Riau saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung pelaksanaan Pemilu 2024”. kata Rusidi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi yang memimpin Rapat Pleno tersebut menyampaikan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik.

Adapun perolehan kursi untuk masing-masing partai sebagai berikut :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa : 6 Kursi
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 8 Kursi
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 11 Kursi
  4. Partai Golongan Karya : 10 Kursi
  5. Partai NasDem : 6 Kursi
  6. Partai Buruh : 0 Kursi
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 0 Kursi
  8. Partai Keadilan Sejahtera : 10 Kursi
  9. Partai Kebangkitan Nusantara : 0 Kursi
  10. Partai Hati Nurani Rakyat : 0 Kursi
  11. Partai Garda Republik Indonesia : 0 Kursi
  12. Partai Amanat Nasional : 5 Kursi
  13. Partai Bulan Bintang : 0 Kursi
  14. Partai Demokrat : 8 Kursi
  15. Partai Solidaritas Indonesia : 0 Kursi
  16. Partai Perindo : 0 Kursi
  17. Partai Persatuan Pembangunan : 1 Kursi
  18. Partai Ummat : 0 Kursi

“Dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih, maka selesai sudah seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Rapat pleno ini juga menandai dimulainya fase persiapan pelantikan para anggota DPRD Riau terpilih yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. KPU Riau berkomitmen untuk terus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat”, tutup Nahrawi. (rls)