PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (22/9/2025), untuk menyampaikan informasi awal serta membangun diskusi terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi Riau dalam rangka persiapan Pemilu mendatang.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Riau ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama para anggota KPU, yaitu Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Turut mendampingi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Nirson, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mulyadi.
Rombongan KPU disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua Budiman Lubis, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam paparannya, KPU Riau menyampaikan hasil kajian teknis atas pelaksanaan Pemilu 2024 dan sejumlah poin penting, antara lain:
Dasar hukum penataan Dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) terbaru.
Prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, kesinambungan dan integritas wilayah.
Pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini.
Simulasi opsi penataan Dapil sebagai bahan diskusi dan masukan dari DPRD Riau.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen KPU terhadap transparansi dan partisipasi publik.
“Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan usulan Dapil yang adil dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengapresiasi langkah proaktif KPU Riau dalam membangun komunikasi sejak tahap awal.
“Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan Dapil mendapat masukan dari berbagai pihak secara objektif,” kata Kaderismanto.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Acara ditutup dengan sesi diskusi serta penyerahan dokumen kajian awal penataan Dapil dari KPU kepada DPRD Riau.
Sebagai tindak lanjut, KPU Riau berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Riau. (*)

















Komentar