KPU Riau Ajak Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – KPU Provinsi Riau Jum’at (16/8) sosialisasi pendidikan pemilih khusus kepada pemilih disabilitas untuk Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas mengenai proses pemilihan serta hak-hak mereka.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. Pihaknya ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, memiliki akses yang sama berpartisipasi dalam Pilkada Serentak.

“Sosialisasi ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemilihan yang inklusif ramah bagi semua warga negara,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut Muammar Alkadafi, S.Sos, M.Si dan Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si, yang membedah tentang partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak, hak dan Peran Pemilih Disabilitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengungkapkan bahwa KPU Riau mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Pilkada Serentak kepada pemilih, termasuk disabilitas.

“Setiap pemilih memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pemilihan serentak ini, KPU Riau memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan dan prosedur pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih, cara memberikan suara, hingga proses penghitungan suara. Informasi ini disampaikan dalam format yang mudah dipahami oleh pemilih disabilitas,” tambah Nugroho.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru ini, KPU Riau bekerja sama dengan berbagai organisasi disabilitas. “Hari ini kita menghadirkan teman-teman difabel dari 10 organisasi. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi pemilih disabilitas dapat terpenuhi dengan baik,” ucapnya.

KPU Riau berkomitmen untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua. “Kami berharap seluruh pemilih disabilitas di Riau dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Partisipasi mereka sangat berarti bagi keberhasilan demokrasi kita,” tutup Nugroho. (rls)