Konsultasi Publik dalam Menyusun Ranperda Tahun Anggaran 2021 Gandeng 7 Doktor Pakar

MERANTI, MORALRIAU.COM – Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi Kamis (25/4/2021) siang.

Selain itu, Adapun Konsultasi Publik di bahas tentang Ranperda tentang
penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren Ranperda tentang Meranti Sehat Ranperda tentang pemberian dan penyempurnaan nama nama Jalan Serta Sarana Umum di Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kami meminta saran dan dalam
Kegiatan ini sanggat penting di diskusikan dalam membagun Kecamatan ini,” ungkap PLt Camat Tebing Tinggi Syafrizal Ahmadi

Ia berharap, semua Kepala Desa
Tokoh adat dan Tokoh agama dan Tokoh Pemuda yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi bisa bisa memberikan saran dan masukan agar dapat di lakukan pembuatan perda dengan baik dan lancar.

“Semua pihak dapat memamfatkannya dengan baik perda ini dan beguna bagi masyarakat untuk kepentingan publik secara baik di tengah- tengah,” ucap Syafrizal Ahmadi.

Sementara itu, Dari Universitas Riau Dr.Meizi Msi menyampaikan akan berkerjasama dengan DPRD Kepulauan Meranti dalam membuat suatu Perda yang akan kita bahas dalam kosultasi publik hari ini.

“Kami bersama DPRD akan mengodok Perda ini dan ini kita sosialisasikan kepada masyarakat dan mohon dukungan semua pihak agar hal ini berjalan dengan baik,” ungkap Dr. Meizi.

Ia berharap, dalam perda sesuai dengan juknis dan teknis kami buat dari tim Akademi Universitas Riau ada 7 Dokter dalam mendengarkan masukan dalam kami tulis menjadi perda dan draf yang akan kami laksanakan.

Hal Senada juga di sampaikan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah menyampaikan salah satu di DPRD harus mempunyai naskah akademik perda dan hari ini tim Dokter akan membantu membuat perda agar kualitas perda sesuai dengan kebutuhan Masyarakat

“Kami tidak mau copy paste perda , dan harus kami konsultasi di publik dari usulan dari masyarakat, kami tidak mau terbalik jangan dari atas ke bawah ini kami buat konsultasi publik ini,”tukas Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, kami perlunya ada cantulan hukum, dalam kami membantu pendidikan pondok pesantren di bawah kementerian agama, dan di Kepulauan Meranti sehat semua harus terlibat dalam mengujudkan meranti sehat.

“Agar terciptanya Kepulauan Meranti itu sehat agar bisa di jalankan dengan baik, juga tentang kearifan lokal serta perda pemberian nama jalan belum ada nama dan banyak nama sudah di buat belum ada nama yang pas,” ungkap Ardiansyah.

Ia berharap, agar perda ini bisa berjalan dengan baik, dan ini bisa di realisasikan dengan semaksimal mungkin oleh pakarnya, dan agar perda ini bermanfaat bagi Kepulauan Meranti, agar padangan perda inisiatif DPRD Meranti bermanfaat. (Rls/Mihrab.P)

Komentar