Komisi V DPRD Riau Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Terkait Persiapan Pembahasan APBD 2022

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait persiapan pembahasan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (13/09/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy Mohd Yatim didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Sulastri serta anggota komisi V lainnya, seperti Sunaryo, Mira Roza, Zulkifli Indra, dan Abu Khoiri

Dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram beserta staf dan jajaran nya

Dalam Rapat tersebut Mira Roza menanyakan perihal kelulusan P3K apakah ditentukan oleh dinas pendidikan provinsi?

“Perihal P3K tidak ada campur tangan dari Dinas Pendidikan karna tugas kita hanyalah menyediakan tempat dan mengorganisir kegiatan kompetensi ketika ujian online berlangsung,” pungkas Kadis Pendidikan Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Eddy Mohd Yatim meminta penjelasan rancangan rencana yang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan yang nantinya akan dilakukan oleh dinas pendidikan Provinsi Riau, yang pertama kita melanjutkan apa yang sudah kita kerjakan ditahun sebelumnya, yang kedua kami mencoba untuk melihat kebutuhan-kebutuhan pendapatan yang bertujuan untuk mencapai visi dan misi dibidang pendidikan,”.

“Terkait perihal beberapa perencanaan mulai dari penambahan sekolah baru untuk kabupaten kota yaitu Pekanbaru serta beberapa usulan tempat dari Rokan hulu, lalu berikutnya penambahan kelas baru rehabilitasi ruang kelas untuk lokus-lokus yang benar-benar membutuhkan, lalu peningkatan kualitas sarana dan prasarana untuk beberapa sekolah di 12 titik kabupaten kota,” tutup Zul Ikram. (*)

Komentar