PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (26/07/2021).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Adam Syafaat, Abdul Kasim, Piter Marpaung dan Sahidin.
Dari Dishub Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau Andi Yanto, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Indrawansyah, Kabid Pelayaran Rudi beserta jajarannya.
Berdasarkan rapat tersebut, Kadishub Provinsi Riau Andi Yanto mengatakan bahwa untuk kegiatan yang strategis dapat terlaksana dan terkait anggaran progres fisik dan keuangan APBD 2021 tidak ada masalah.
Beliau juga mengatakan bahwa pihaknya kekurangan kanopi. Terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ada beberapa target yang dilakukan. Kemudian, Andi Yanto juga membentuk satgas.
Usai mendengar hal itu, Parisman Ihwan mengatakan jika Dishub Provinsi Riau membentuk satgas tetapi sarana dan prasarana dari semua regulasi tidak lengkap, maka dapat dipastikan tidak dapat terlaksana.
“Kami berharap Dishub membuat jadwal rutin untuk melakukan razia ODOL,” tutur Parisman. (“)
