PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, serta dihadiri oleh anggota Komisi IV Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Samsuri Daris, Kasir, Muhtarom, Munawar Syahputra, Mohammad Fadel Variza, dan Manahara Napitupulu.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala DLHK Provinsi Riau Alwamen, beserta jajaran. Rapat membahas evaluasi kegiatan DLHK Tahun Anggaran 2024 serta rencana program untuk Tahun Anggaran 2025. Alwamen melaporkan, bahwa realisasi keuangan DLHK tahun 2024 mencapai 90 persen, dan realisasi fisik mencapai 93 persen.
Terkait pengelolaan sampah, Alwamen menyebut saat ini Perda Sampah masih dilakukan harmonisasi oleh Kemendagri. DLHK memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi sesuai arahan pusat. Alwamen menyebutkan bahwa Rencana Detail Engineering Design (DED) telah disusun bersama Dinas PUPR untuk pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru dan Kampar.
DLHK juga menegaskan bahwa lima kabupaten telah mendapatkan teguran untuk memperbaiki pengelolaan sampah mereka. Surat teguran telah disiapkan, dan koordinasi terus dilakukan.
Terkait pengaduan masyarakat, DLHK telah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi, maupun dan laporan secara langsung. Sejak tahun 2018 hingga 2024, DLHK telah menangani lebih dari 370 berkas pengaduan, dengan rincian tahun 2018-2019 sebanyak 61 berkas, tahun 2020 sebanyak 61 berkas, tahun 2021 sebanyak 161 berkas, tahun 2022 sebanyak 23 berkas, tahun 2023 sebanyak 39 berkas, dan tahun 2024 sebanyak 32 berkas. (*)












Komentar