Komisi III Minta Besaran Sumbangan Dealer Motor Ditinjau Ulang

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi III DPRD Riau minta pada Bapenda untuk meninjau ulang besaran sumbangan pihak ke tiga dari seluruh dealer motor yang ada baik roda dua maupun roda empat. Karena besarannya dianggap sudah tidak relevan lagi yang merupakan perjanjian sejak tahun 2004 lalu.

“Ini bentuk sumbangan dari pihak ke tiga untuk daerah yang dibenarkan sesuai Pergub baik sifatnya mengikat atau tidak. Hanya saja saat ini kita lihat sudah tidak relevan lagi mengenai besarannya yang memang sudah sejak tahun 2004. Dimana besaran sumbangan per unit kendaraan terjual untuk roda dua sebesar Rp 20 ribu dan roda empat Rp 49 ribu,” sebut Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi, Jumat (20/12).

Untuk itu diminta politisi PPP ini, pihak Bapenda untuk merevisi mengenai besaran tersebut yang tentunya duduk satu meja kembali dengan seluruh dealer motor yang ada seperti Honda, Suzuki, Toyota dan lainnya untuk menetapkan besaran sumbangan ini pantas.

“Yah tentu disesuaikan dengan tingkat inflasi sekarang. Dulu tahun 2004 Rp 20 ribu per unit  dianggap pantas. Tapi sekarang yang sudah berjalan sekitar 15 tahun lebih tentu sudah tidak cocok lagi,” katanya juga.

Kemudian dikatakan lagi, bentuk sumbangan yang diberikan oleh pihak dialer itu benar-benar dari hasil penjualan dari dealer tersebut. Bukan diambil dari uang masyarakat yang membeli dengan menaikkan jumlah harga mobil atau sepeda motornya.

“Kita juga ingin kepastian, sumbangan itu uang dari dealernya. Bukan dari masyarakat yang membeli, kalau uang masyarakatnya kita tidak mau,” tambahnya.

Sementara itu saat disinggung mengenai besaran sumbangan pihak ke tiga dari sektor dealer yang didapat daerah selama ini, Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini menjelaskan, besarannya bervariasi ada yang lima miliar ada juga di bawahnya. Untuk ke depan ditargetkan bantuan pihak ketiga dari para dealer ini adalah Rp 6 miliar. (Mcr)

Komentar