Komisi II DPR Jadwalkan Evaluasi Pilkada, Aktivis Sependapat Rencana Normalisasi Jadwal

MORALRIAU.COM – Pilkada serentak telah usai. Pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang tinggi. Meski demikian, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi itu.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan. Capaian tersebut tidak terlepas dari sosialisasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di lapangan dengan disiplin sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020. ”(Langkah KPU, Red) terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumunan masyarakat di TPS,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (4/1).

Politikus PAN itu menyatakan, suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi. Kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi.

Pada 11 Januari mendatang DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang. Setelah itu, lanjut Guspardi, komisi II akan menjadwalkan rapat evaluasi pilkada. ”Itu sudah menjadi tanggung jawab kami,” ucap dia.

Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengatakan, komisi II sudah membentuk panitia kerja (panja) pilkada serentak. Panja itu nanti mengevaluasi apakah partisipasi yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik warga. ”Artinya, panja akan memberikan nilai terhadap pelaksanaan pilkada serentak,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan, pilkada serentak di masa pandemi merupakan situasi darurat yang baru kali pertama dihadapi penyelenggara dan masyarakat pemilih. Karena itu, banyak kompleksitas yang akhirnya belum bisa ter-cover secara maksimal. ”Bahwa pilkada 2020 menunjukkan memang (pelaksanaan) di tengah pandemi memungkinkan untuk dilakukan, tetapi penyelenggaraannya tidak mudah dan tidak murah,” ujarnya kemarin.

Perludem juga melihat pilkada lalu sebagai persiapan untuk menghadapi pilkada-pilkada selanjutnya. Terutama pada 2024, di mana pilkada rencananya dilaksanakan kurang lebih enam bulan setelah pilpres dan pileg. Perludem mencatat bahwa waktu penyelenggaraan yang cukup mepet itu bisa menimbulkan masalah-masalah baru.

Untuk sementara, beberapa daerah yang masa jabatan pemimpinnya habis sebelum 2024 rencananya diisi penjabat sampai pemilihan pada 2024. Namun, ungkap Khoirunnisa, ada dorongan agar jadwal pilkada itu dinormalisasi dan tidak dipaksakan terlaksana serentak secara nasional. ”Artinya, nanti pada 2022 dan 2023 akan ada pilkada lagi,” prediksi dia. Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa juga sempat menyinggung rencana tersebut. (jawapos)

Komentar