Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Ristanto
BANGKINANG, MORALRIAU.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membidangi pemerintahan belum mengetahui adanya penganggaran untuk pembelian mobil dinas baru bagi Bupati Kampar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Ristanto mengaku belum mengetahui adanya penganggaran untuk pembelian mobil dinas baru bagi Bupati Kampar.
Informasi mengenai pengadaan kendaraan tersebut baru diterimanya setelah adanya pernyataan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.
Menurut Ristanto, DPRD belum pernah membahas maupun menyetujui anggaran pembelian kendaraan dinas tersebut dalam rapat resmi.
“Kami baru mengetahui adanya pembelian mobil dinas untuk Pak Bupati setelah ada pernyataan dari Pak Sekda,” ujar Ristanto, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, jika benar pengadaan mobil dilakukan di tengah situasi efisiensi anggaran nasional, maka hal itu perlu dievaluasi.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas, efisiensi dari pusat hingga daerah harus dijalankan. Jadi, pengeluaran yang belum mendesak, termasuk kendaraan dinas, sebaiknya ditunda,” tegasnya.
Komisi I Akan Telusuri Anggaran
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kampar dari Fraksi PKS Hendri Domo menegaskan, pihaknya akan menelusuri seluruh pos anggaran mitra kerja Komisi I pada 2026 agar penggunaan dana lebih efektif dan efisien.
“Kami tidak mau kecolongan lagi. Semua mitra kerja akan kami teliti, berapa anggaran yang diajukan dan apa dampaknya. Kalau efektif dan berdampak bagi masyarakat, kami dukung. Kalau tidak, kami akan rekomendasikan pengurangan,” ujarnya.
Hendri menilai pengadaan mobil dinas tersebut belum tepat waktu, mengingat kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.
“Kami tidak melarang, tapi menurut kami belum waktunya. Kondisi keuangan daerah belum memungkinkan,” katanya.
Kabag Umum: Pengadaan Sudah Dianggarkan Sejak 2024
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Yogi R Yudistira memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Kampar sudah melalui proses penganggaran resmi sejak tahun 2024.
“Proses penganggarannya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Jadi, kendaraan itu memang disiapkan dan dianggarkan untuk Bupati, tanpa melihat siapa yang menjabat,” jelas Yogi, Selasa (21/10/2025).
Yogi juga membantah kabar bahwa mobil dinas tersebut berada di luar daerah.
“Informasi itu tidak benar. Mobil dinas Bupati berada di Kabupaten Kampar,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai ketentuan dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan, mobil dinas tersebut diserahkan pada 30 Juni 2025 dengan pembiayaan melalui salah satu OPD. Dalam dokumen yang beredar, nilai penganggaran awal disebut mencapai Rp2,7 miliar, sementara realisasi pembelian sekitar Rp1,8 miliar.Sumber riaupos (*)
