DURI, MORALRIAU.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis di Duri, Kecamatan Mandau, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Dapot Hutagalung, A.Md, didampingi sejumlah anggota komisi. Rombongan diterima Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Suryati, beserta jajaran pejabat dan mediator hubungan industrial.
Dalam pembahasan itu, Komisi I DPRD Bengkalis menyoroti pengawasan pembayaran upah pekerja agar sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), perlindungan tenaga kerja lokal, hingga mekanisme perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Dapot Hutagalung, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan Disnakertrans terhadap perusahaan-perusahaan di Bengkalis.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan agar mematuhi aturan pengupahan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi I DPRD Bengkalis juga menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai belum maksimal dalam memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya di wilayah Mandau, Bathin Solapan, dan Pinggir.
Selain itu, persoalan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah hingga dugaan praktik percaloan tenaga kerja turut menjadi perhatian dalam pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Disnakertrans menjelaskan bahwa pengawasan administrasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diajukan perusahaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, perusahaan diminta segera melakukan perbaikan dokumen.
Komisi I DPRD Bengkalis berharap pengawasan terhadap perusahaan dapat terus ditingkatkan, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka. (Mul)

















Komentar