Kok Anggota DPR Dan Calon Koruptor Saja Yang Masalah Dengan KPK?

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Wacana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menuai kontroversi. Tidak sedikit kalangan yang menolak revisi UU KPK, mulai dari akademisi, tokoh lintas agama, gurubesar hingga komisioner dan pegawai KPK sendiri.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku heran jika ada pihak-pihak yang masih bersikukuh menginginkan agar UU KPK direvisi.

Anehnya, kata dia, hanya anggota DPR saja yang ‘ngotot’ meminta resvisi UU, sedangkan masyarakat tidak terlihat tidak membutuhkannya.

“Saya kok merasa yang masalah dengan KPK cuma anggota-anggota DPR dan mereka yang punya niat korupsi. Rakyat kebanyakan tidak. Bukankah begitu?” kata Refly dalam cuitan akun twitternya, Selasa (10/9).

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan empat pimpinan KPK lainnya telah menyatakan sikap tegas menolak UU KPK.

Menurut Saut, revisi itu sejatinya harus memperkuat kinerja pemberantasan korupsi, bukan malah sebaliknya.

“Revisi itu memperkuat, kalau memperlemah tolak,” ucapnya pada Jumat lalu (6/9).

 

 

 

Sumber rmol

Komentar