Ketua Pansus RIPKD Minta Disbudpar Perbaiki Naskah Akademik

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ketua dan anggota Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru melakukan pembahasan tentang penyempurnaan Ranperda dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru.
Ketua Pansus RIPKD, Irman Sasrianto menjelaskan, sesuai hasil rapat dengan tim ahli Pansus, maka ada beberapa poin yang harus dilengkapi oleh Pansus khusunya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru. Salah satu poinnya yang harus dilengkapi yakni naskah akademik yang harus sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 dan Permendagri.
“Inilah salah satu hasil kajian dari tim ahli  Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru yang harus dilengkapi. Kalau naskah akademik ini tidak disesuaikan oleh Dinas terkait maka Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru belum bisa disahkan. Jadi, kita tidak akan tergesa-gesa untuk mengesahkan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru,” ungkap Irman. Kamis (23/1/2020).
Selain itu, ada juga beberapa perbaikan, perubahan dan penyelarasan poin di dalam naskah akademis. Untuk itu, pembahasan Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru masih tetap berlanjut sampai ada perbaikan dan penyelarasan sesuai dengan hasil kajian tim ahli.
“Untuk itu, kita meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru untuk bisa melengkapi kekurangan naskah akademis tersebut,” ujar Irman.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru, Nurfaisal mengatakan akan melakukan perbaikan dari hasil kajian tim ahli dan Pansus dari Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru.
“Penyelarasan Ranperda ini sangat penting kita lakukan, apalagi target kita yakni menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota wisata dan pariwisata,” ungkap Nurfaisal. (rls)

Komentar