Ketua Dewan Pembina PPRI Minta Polda Riau Proses Laporan PT. AMR Rohul

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Jalan utama PT. AMR di Desa Pasir Pandak Kecamatan Kepenuhan Rokan Hulu dipasang fortal oleh sekelompok masyarakat pada tanggal 16 maret 2024, akibat dari pemasangan fortal aktifitas AMR dan masyarakat jadi terhambat.

Ada dua kubu yang saling berseberangan. Ada yang mengatakan mereka kelompok dari koperasi beranggotakan 200 orang.

Namun kelompok satu lagi mengatakan berjumlah mereka 303 orang. Akan tetapi dari kelompok berjumlah 200 orang yang memasang fortal di jalan utama PT AMR tersebut.

Pihak PT AMR melihat kejadian ini meminta kepada yang memasang fortal untuk membuka kembali fortal itu.

Setelah dilakukan mediasi dan pencerahan kepada kelompok berseberangan, namun tidak menemukan kesepakatan.

Kemudian pihak PT AMR membuat laporan ke Polda Riau guna memberikan keterangan terhadap pemasangan fortal di areal jalan utama PT AMR.

Pada saat kejadian hadir juga Ketua Dewan pembina PPRI (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Intelektual) Darbi SAg yang menyaksikan langsung bagaimana pihak yang memasang fortal mengatakan hal kurang pantas kepada pihak PT AMR.

“Semestinya ini bisa dibicarakan secara baik-baik,” katanya.

Darbi juga meminta kepada Polda Riau untuk dapat menindak lanjuti laporan yang di sampaikan oleh pihak PT AMR guna mencari kebenaran dari kejadian ini. (rls)