Ketua BPD Desa Talang Perigi Sangkal Tudingan Bangunan Fisik Tidak Sesuai Prosedur

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hamzah membantah adanya tudingan yang beredar di Media sosial dan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada pembangunan yang tidak sesuai prosedur di Desa Talang Perigi Kecamatan Rakit Kulim.

Menurut Hamzah, pembangunan yang ada di desa Talang Perigi Kecamatan Rakit Kulim sudah sesuai dengan Prosedur.

Dikatakan Hamzah, bahwa pemberitaan di Media serta laporan-laporan dari masyarakat itu tidak benar adanya, dikarnakan setiap pekerjaan senantiasa diperiksa oleh Tim Monitoring Kecamatan tidak ada yang bermasalah, “Boleh kita cros chek ke lapangan,” ujar Hamzah.

Hamzah menyebutkan bahwa selama lebih kurang 3 tahun terpilihnya Rudi Hartono Sebagai Kepala Desa Talang Perigi Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu. Pekerjaan dilaksanakan secara transparan baik Pendanaan maupun pengawasan pekerjaan,” pungkas Ketua BPD Hamzah kepada awak Media Moralriau.com Sabtu (11/07/2020).

Perlu saya tambahkan papar Ketua BPD seperti Pembuatan Jalan Baru dan Peningkatan mutu jalan serta Pembangunan Mesjid dan Lapangan bola Voli tidak ada yang bermasalah. Juga penerimaan BLT yang bersumber dari Dana Desa Juga tidak ada yang bermasalah, sebab masyarakat yang menerima sesuai dengan ketentuan serta diawasi Babinsa dan Babinkamtipmas.

Selama Kepemimpinan Kepala Desa Rudi Hartono, setiap pembangunan di Desa Talang Perigi ini kami dari BPD, selalu dilibatkan atau diikut sertakan dalam perencanaan Anggaran, serta pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan dari Masyarakat,” ujar Hamza Selaku Ketua BPD. (M.Samosir/ROL)

Komentar