Ilustrasi makan bergizi gratis.
MORALRIAU.COM – Seorang siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami gangguan ingatan setelah diduga keracunan makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). Kondisi tersebut mendapat perhatian dari kalangan medis.
Siswi SMK Bersama Berastagi bernama Febiola Purba itu merupakan satu dari ratusan pelajar yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG pada pertengahan Agustus 2026.
Menurut keterangan keluarga, Febiola mengalami penurunan daya ingat dan kesulitan berbicara. Ia bahkan sempat tidak mengenali anggota keluarga dan orang-orang terdekatnya. Keluarga memperkirakan kemampuan mengingat Febiola menurun sekitar 70%.
Namun, angka tersebut merupakan perkiraan keluarga dan bukan hasil pemeriksaan fungsi kognitif yang telah diumumkan oleh tim medis.
Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyu Wihartono, mengatakan keracunan makanan memang dapat memengaruhi sistem saraf apabila terdapat toksin tertentu yang berdampak pada fungsi otak.
“Intoksikasi akibat keracunan makanan memang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Toksin dapat memengaruhi fungsi neurotransmiter, sehingga mengganggu kerja sel-sel otak. Kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan kognitif, termasuk gangguan daya ingat,” kata Wahyu, Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, Wahyu menegaskan penjelasan tersebut merupakan gambaran medis secara umum. Penyebab gangguan yang dialami pasien harus ditentukan melalui pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan perlu mempertimbangkan jenis toksin, tingkat paparan, gejala klinis, riwayat penyakit, serta hasil pemeriksaan penunjang.
Menurut Wahyu, gangguan pada sistem saraf setelah keracunan tidak selalu disebabkan oleh toksin secara langsung. Kekurangan oksigen atau hipoksia, gangguan metabolik, hingga kejang berkepanjangan juga dapat memengaruhi fungsi sel saraf.
“Kerusakan sel otak tidak selalu terjadi akibat toksin secara langsung. Ada faktor-faktor lain yang dapat ikut berperan. Karena itu, mekanisme dan penyebab gangguan pada setiap pasien harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam kasus Febiola, pemeriksaan medis masih berlangsung. Febiola dilaporkan sempat mengalami kejang dan menjalani pemeriksaan elektroensefalografi (EEG) di RSUP H Adam Malik Medan pada Senin (7/9/2026).
EEG merupakan pemeriksaan untuk merekam aktivitas listrik otak. Pemeriksaan ini dapat membantu dokter mengevaluasi kejang dan mendeteksi aktivitas listrik otak yang tidak normal.
Namun, hasil EEG tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan penyebab gangguan ingatan atau menghubungkannya dengan dugaan keracunan makanan.
Dokter dapat melakukan pemeriksaan neurologis, fungsi kognitif, laboratorium, hingga pencitraan otak sesuai kondisi pasien. Diagnosis tetap harus ditetapkan oleh dokter yang menangani pasien secara langsung.
Wahyu mengatakan gangguan memori tidak selalu berarti pasien mengalami kerusakan otak permanen. Anak dan remaja memiliki kemampuan adaptasi serta pemulihan saraf yang relatif baik.
Harapannya, gangguan kognitif tersebut dapat pulih. Namun, perkembangannya tetap harus dipantau. Penanganan perlu disesuaikan dengan penyebabnya serta diarahkan untuk memulihkan fungsi saraf dan mencegah kondisi berkembang menjadi lebih berat,” jelasnya.
Ia mengingatkan penanganan dugaan keracunan massal tidak hanya berfokus pada gejala pencernaan. Gejala neurologis seperti gangguan kesadaran, kejang, kesulitan berbicara, perubahan perilaku, kelemahan anggota tubuh, dan gangguan ingatan juga perlu segera diperiksa.
“Apabila muncul gejala neurologis, pasien perlu segera mendapatkan penilaian medis secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui penyebab gangguan dan menentukan penanganan yang sesuai,” pungkas Wahyu. Sumber: beritasatu (*)







Komentar