Kepala LPP RRI Pekanbaru Resmi Dijabat Samirwan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) stasiun Pekanbaru resmi berganti dari Edy Supakat kepada Samirwan.

Pergantian Kepala Stasiun RRI Pekanbaru ini ditandai dengan penandatanganan serahterima jabatan kedua pimpinan ini di aula Kantor LPP RRI Pekanbaru, Jalan Sudirman, Senin (1/4/2019).

Hadir dalam sertijab ini Direktur SDM LPP RRI, Nurhanuddin, Wakil Gubernur Riau, Edy N Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya.

Samirwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala LPP RRI Manado, Sulawesi Utara. Ia akan menggantikab
Edy Supakat yang memasuki masa purna tugas.

Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi Edy Supakat selama bertugas di Pekanbaru dan daerah lainnya.

“Terimakasih atas pengabdian pak Edy Supakat yang masih setia menjalani tanggungjawab hingga purna tugas,”pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Edy Supakat. Dalam pidatonya, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dan karyawan RRI, stake holder, unsur pimpinan lembaga yang telah membantu tugasnya selama dinas di Pekanbaru.

Ia berharap meskipun sudah pensiun, komunikasi dan silaturahmi jangan sampai terputus. “Rumah saya di Jakarta Timur, kalau ada ke Jakarta mampirlah ke rumah,”ucapnya.

Sementara Wagub Riau, Edy Nasution berharap hubungan baik yang terjalin antara pemerintah dengan LPP RRI selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

Dengan kepemimpinan yang baru, Edy Natar berharap hubungan antar instansi ini bisa lebih ditingkatkan “Pintu kami selalu terbuka untuk bapak. Kapan saja ke Pekanbaru, pintu kami selalu terbuka,” katanya.

Kepala LPP RRI, Samirwan mengaku tidak terlalu canggung bertugas di Pekanbaru. Menurut Samirwan, dirinya sudah beberapa kali berkunjung ke Pekanbaru.

“Pekanbaru ini tidak asing bagi saya, bahkan ada juga mantan staf saya yang bertugas di Pekanbaru saat ini,”ulas pria yang sudah pernah bertugas di Aceh, Bukittinggi dan Natuna ini. (mcr)