KAMPAR, MORALRIAU.COM – Dengan menaiknya gaji kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Kampar yang sertara dengan perangkat desa, tentunya kinerja kepala dusun haruslah seimbang dengan kenaikan gaji mereka. Hal itu karena tuntutan kerja yang ada memang harus sesuai dengan kinerja yang harus ditingkatkan.
“Kinerja kepala dusun harus sesuai dengan kenaikan gaji mereka “ Ujar Camat Siak Hulu Fajri Hasbi SSTP melalui Sekcam Bustamar SPd kepada Moralriau.com diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Ia menyatakan kinerja kepala dusun memang dituntut lebih disiplin lagi, sejak kenaikan gaji disamakan dengan perangkat desa.Hal itu dikarenakan agar layanan kepada masyarakat jangan sampai ada kendala sedikitpun setiap hari kerja yang dilakukan.
Kepala dusun yang tidak diisplin, maka kepala desa harus memberi teguran melalui Surat peringatan (SP) 1, dan bila tidak ada perubahan diberikan lagi SP 2 dan bila tidak berubah juga maka kepala desa dengan tembusan kepada Camat, harus mengambil tindakan tegas untuk menindak Kadus tersebut, bahkan sampai kepada pemecatan dan mengganti dengan Kadus yang baru.
“Harus ada peringatan pertama, kedua dan ketiga sebelum memberikan sanksi agar ada efek jera bagi Kadus yang melanggar displin kerja “ tambahnya mengakhiri. ( Mr.02/P.RAS).







Komentar