Kenaikan Gaji Setara Perangkat Desa, Kadus yang Tidak Disiplin Akan Diberikan Sanksi

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Dengan menaiknya gaji kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Kampar yang sertara dengan perangkat desa, tentunya kinerja kepala dusun haruslah seimbang dengan kenaikan gaji  mereka. Hal  itu karena tuntutan kerja yang ada  memang harus sesuai dengan kinerja yang harus ditingkatkan.

“Kinerja kepala dusun harus sesuai dengan kenaikan gaji mereka “ Ujar Camat Siak Hulu Fajri Hasbi  SSTP melalui Sekcam Bustamar  SPd kepada Moralriau.com diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Ia menyatakan kinerja kepala dusun memang dituntut lebih disiplin lagi, sejak kenaikan gaji disamakan dengan  perangkat desa.Hal  itu dikarenakan agar layanan kepada masyarakat  jangan sampai ada kendala sedikitpun setiap hari kerja yang dilakukan.

Kepala dusun yang tidak diisplin, maka kepala desa harus memberi teguran melalui  Surat peringatan  (SP) 1, dan bila tidak ada perubahan diberikan lagi SP 2 dan bila tidak berubah juga maka kepala  desa dengan tembusan kepada Camat, harus mengambil  tindakan tegas untuk menindak  Kadus  tersebut, bahkan sampai kepada pemecatan dan mengganti dengan Kadus yang baru.

“Harus ada peringatan pertama, kedua dan ketiga sebelum memberikan sanksi  agar ada efek jera bagi Kadus yang melanggar displin kerja “ tambahnya mengakhiri. ( Mr.02/P.RAS).

Komentar