PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pihak kepolisian menemukan 6 orang pasangan di luar nikah, yang menginap di Hotel Parma Panam, Pekanbaru. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Kegiatan itu dilakukan Tim Bono Samapta Polda Riau, Jumat (9/7) malam kemarin. Kegiatan berkahir pada keesokan harinya, pada pukul 04.00 WIB.
“Saat itu juga mendatangi Hotel Parma Panam,” ujar Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar, didampingi Ipda Eunike Sabrina, Sabtu siang.
Saat itu, polisi mendatangi sebuah hotel yang ditengarai menjadi tempat untuk melakukan kegiatan terlarang, seperti prostitusi. Hotel tersebut adalah Hotel Parma Panam.
Sejumlah kamar hotel disambangi petugas. Benar saja, di sana polisi menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri.
“Kita mengamankan 12 orang di luar nikah, 6 alat kontrasepsi, 2 papan pil KB, 12 unit handphone, 12 lembar KTP, dan uang tunai Rp200 ribu,” beber Ipda Toriq. Khusus uang tersebut diduga merupakan uang transaksi prostitusi online.
Dalam kesempatan itu, Ipda Toriq menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar. Apalagi saat ini tengah ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kota Pekanbaru, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan hotel-hotel sebagai tempat seks bebas dan prostitusi,” pungkas Ipda Toriq Akbar, dikutip dari haluanriau. (“)
