Kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Se Kecamatan Pulau Merbau

MERANTI, MORALRIAU.COM -Berdasarkan data yang dihimpun awak media Dilapangan, senin 29/11/2021, sekitar pukul 13.30 wib, bertempat di hotel Nine (9) jalan Siak Sri Indrapura Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten kepulauan Meranti berlangsung kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Pulau Merbau Tahun 2021.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Kali ini mengusung tema ” Melalui Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Se Kecamatan Pulau Merbau Kita Tingkatkan Peran Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Tata Kelola Pembangunan Desa.”

Hadir dalam Kesempatan Tersebut Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti Jhon Hendri, S.STP, MM, Plt Asisten III Kabupaten Kepulauan Meranti Sudandri, SH, Camat Pulau Merbau Atan Ibrahim, M.Pd, Kepala Bidang PSAIK Bappeda Robert Saputra, S.IP, M.Si, para Kepala Desa (kades) Se Kecamatan Pulau Merbau, dan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa Safri, serta para peserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, sekretaris dari 11 desa SE Kecamatan Pulau Merbau yang hadir.

Dalam sambutannya Camat Pulau Merbau Atan Ibrahim, M.Pd mengatakan “saya mengucapkan selamat datang kepada para peserta kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir pada hari ini, serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kerja Sama Antar Desa pulau Merbau yang turut hadir pada saat ini, ujarnya.”

Ditambahkannya lagi Kegiatan ini adalah salah satu tolak ukur bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Untuk menjalankan Tupoksinya masing-masing terutama dalam hal pengawasan serta pembinaan terhadap pembangunan desa, hal ini mengacu kepada Regulasi Permendagri nomor 73 tahun 2020 sehingga BPD itu memiliki peran serta Fungsi mengawasi serta memberikan pembinaan terhadap Tata Kelola Keuangan Desa dalam hal pembangunan Desa, ucapnya.”

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti Jhon Hendri, S.STP, MM dalam sambutannya mengatakan “saya sangat mengapresiasi kepada para peserta Kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah berkesempatan hadir saat ini, BPD ini sangat berperan penting di desa, salah satunya dalam mengesahkan Peraturan Desa bersama-sama Kepala Desa, selajutnya juga menampung aspirasi masyarakat tentunya, tukasnya.”

Seterusnya saya juga berharap kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jika ada permasalahan di desa Jangan langsung mengambil sikap, langsung melaporkan ke Bupati, melapor Ke wartawan bahkan kepihak yang berwajib, jangan seperti itu, harusnya di musyawarahkan dulu dengan sesama anggota BPD agar dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak timbul sesuatu hal yang tidak kita inginkan, pungkasnya.”

Harapan semoga dengan dilaksanakannya kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini menjadikan pondasi bagi kemajuan pembangunan serta pengawasan Tata Kelola Keuangan Desa terutama dalam hal pembangunan serta memberikan edukasi serta pengetahuan bagi BPD tentang peran serta Tupoksinya masing-masing di desa, Tutup. (Mihrab.P)

Komentar