INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Resort Polres lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan 3 (tiga) orang di antaranya satu perempuan juga terlibat dalam tersangka tindak pidana pemilik/penguna Narkotika jenia Sabu sabu diwilayah hukum Polsek Seberida Indragiri Hulu.
Penangkapan tersebut dilaksanakan Kamis (13/6/2019) pukul 19.30 Wib bertempat di RT. 011 RW. 003 di Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Indragiri Hulu Riau.
Berdasarkan Informasi yang di dapatkan dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengguna narkotika jenis Sabu Shabu.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Siberida Kompol Barzawi mengatakan kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka Pemilik Narkona jenis Sabu di wilayah hukum Polsek seberida pada hari Kamis Kemarin tanggal 13/6/2019 Sekira pukul 19.30 wib.
Dikatakan lagi, bahwa pada Kamis sekira pukul 19.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT. 011 RW. 003 di Simpang IV Belilas Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida Kabupaten Inhu adanya warga yang lagi melakukan pesta Sabu-Sabu.
“Tak lama kemudian dengan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida Ipda H. Simanjuntak beserta 4 (Empat) Orang Anggota Aipda Ikhsan Lutfi, Aipda Anda. J, Bripka Asril dan Brigadir Febrizal segera melakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan seorang perempuan inisial DW (27) dan 2 (dua) orang laki-laki lnisial HM (32) dan FA (47) warga RT. 011 RW. 003. IV Belilas Kecamatan Siberida Kabupaten lnhu.
“Selain itu juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) paket kecil Narkotika Jenis sabu-sabu dan 1 ( Satu) Buah Bong,” ujarnya. Di himpun moralriau.com Senin 16/6/2019. ( Rolijan).












Komentar