Kecam PT Hasrat Tata Jaya, Mahasiswa UR Minta 3 Tuntutan Segera Direspon

PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Sebelum mengakhiri aksinya di Kantor Gubernur Riau, mahasiswa Universitas Riau (Unri) keluarkan tiga tuntutan terkait tuntutan penyelesaian sengketa lahan kampus bersama PT Hasrat Tata Jaya (HTJ).

Dari ketiga poin tuntutan mahasiswa tersebut, pertama mengecam aksi premanisme PT HTJ atas tindakan penguasaan di atas lahan kampus dengan membawa orang tak dikenal atau bayaran.

“Pada hari Selasa 11 September PT Hasrat Tata Jaya mendatangi Unri dengan membawa kendaraan berat dengan tujuan menegaskan penguasaan lahan yang mereka klaim dari pengadilan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru nomor 26/Pdt/Eks-Pts/2011/PN.Pbr.jo.Nomor: 75/Pdt.G/2007/PN.Pbr 12 Maret 2018. Mereka juga membawa orang tak dikenal memasuki wilayah sengketa,” kata Presiden Unri Randi Andyana,” Kamis (13/9/18).

Kedua, mahasiswa meminta dalam proses penyelesaian lahan sengketa, menilai Pemprov Riau dan Unri tak maksimal menyelesaikan kasus lahan di Unri.

Sedangkan ketiga, menuntut kepada Pemprov Riau, dan Unri segera melakukan langkah cepat dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kemaslahatan baik kampus mau pun mahasiswa sendiri.

Disisi lain, mahasiswa menyatakan jika persoalan sengketa lahan antara Unri dan PT HTJ ini tak segera direspon akan ada persoalan yang lebih besar dikemudian hari.

Apalagi polemik sengketa lahan di Unri ini sudah sejak 2005, atau sudah 13 tahun lamanya.

Dimana luas lahan disengketakan seluas 18 hektar tersebut terdiri dari dua sertifikat. Yakni sertifikat Pemprov Riau dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional.

Ada pun diatas sengketa tersebut berdiri sarana prasarana mahasiswa Unri. Baik bangunan setengah jadi serta yang telah diresmikan.

Diantaranya gedung grand gasing, yang sempat akan direncanakan dijadikan tempat menampung wisuda. Kemudian gedung fakultas hukum, serta eco udu park.

 

 

 

Sumber rtc

Komentar