Kawasan Hutan Lindung Bukit  Betabuh, Indragiri Hulu, Terancam Punah Kelestarian Alam

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM- Prusahan PT MAL. Mulya agro lestari indikasi Diduga telah melakukan pembabatan hutan kawasan lindung dan menanami tanaman industri kelapa sawit di areal hutan kawasan bukit batabuh saiindah di kecamatan pranap indragiri hulu Riau. 

Berupa hutan lindung Bukit Betabuh, akhirnya PT Runggu Prima Jaya (RPJ) yang kini berganti nama menjadi PT MAL (Mulya Agro Lestari) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau 

diduga sudah dilakukan beberapa tahun lalu, dan lahan yang diambil telah ditanami kelapa sawit.  akibat lahan tersebut sudah tidak berfungsi sebagai hutan lindung.

Diduga perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh aktivitas PT MAL.Mulya agro lestari.

Perambahan dan alih fungsi HLBB yang dilakukan PT RPJ atau PT MAL tersebut jelas perbuatan di duga melawan hukum .

Seperti diberitakan, sedikitnya ada 3000 H areal HLBB yang telah dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh PT MAL atau RPJ tersebut, tepat di Desa Pauh Ranap dan Desa Pesajian Kecamatan Peranap, Inhu.

Parahnya lagi, walau sudah beroperasi secara illegal dalam waktu lama, perusahaan tersebut tidak sedikitpun tersentuh oleh hukum, termasuk tindakan dari Pemkab Inhu dan Pemprov Riau.

PT MAL juga diduga tidak pernah mengindahkan panggilan hearing dari Komisi II DRPD Inhu, walau panggilan untuk dengar pendapat tersebut sudah mencapai tiga kali.”penulis. (Rol)

Komentar