Kata Menaker Soal Kecelakaan Kerja di Proyek Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU, MORALRIAU.COMĀ – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja harus diutamakan oleh setiap perusahaan. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah menanggapi kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja, Aprianto Manik (23), yang saat itu tengah melakukan setting alat berat di seksi IV Proyek Tol Pekanbaru-Dumai, pada Senin (10/2/2020) lalu.

“Penerapan K3 harus dilaksanakan di semua perusahaan, termasuk dalam proses pembangunan Tol Trans Sumatera. Pembangunan infrastruktur kan memang juga tetap diteruskan pak Jokowi. Jadi kita minta semua harus tetap hati-hati dan penerapan K3 harus tetap dilaksanakan,” kata Menaker ketika ditemui usai memimpin acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020, yang dilaksanakan di halaman Kantor PTPN V, Jalan Rambutan Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) Hutama Karya selaku pengembang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah menyampaikan duka cita atas kecelakaan kerja yang menewaskan Aprianto Manik yang merupakan pekerja subkontraktor PT Grant Surya Pondasi (GSP) tersebut.

SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa sebelumnya PT HK Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol ini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dan bersama-sama telah melakukan investigasi lebih lanjut. Mengutip informasi dari HKI, bahwa saat ini HKI sedang menanti investigasi dari Disnaker Provinsi Riau terkait hal tersebut.

Fauzan pun menyampaikan kembali keterangan dari Seretaris Perusahaan PT HKI Alfa Haga Rachmady yang mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di lokasi proyek seksi IV Tol Pekanbaru-Dumai yang sedang dikerjakan oleh HKI. Kecelakaan kerja ini sendiri berawal dari PT GSP yang hendak memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan. Sesuai prosedur Quality dan Keselamatan HKI, sebelum proses mobilisasi tersebut diwajibkan untuk dilakukan inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja.

“Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat di-setting oleh korban dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut,” jelas Fauzan di Pekanbaru, Kamis (13/2/2020) pagi.

Dalam hal ini, Fauzan juga menegaskan, bahwa Hutama Karya sebagai BUMN yang bergerak di industri pengembangan infrastruktur menaruh perhatian lebih pada aspek keselamatan kerja.

“Kami sangat concern dengan penerapan K3 pada setiap lingkungan kerja di Hutama Karya baik di kantor pusat maupun di proyek, terutama di proyek strategis nasional yang melibatkan banyak pihak. Misi kami menciptakan safety culture di lingkungan perusahaan. Tentu dengan kejadian ini kami akan meminta kontraktor yang terlibat dengan proyek ini untuk mengevaluasi kembali prosedur kerja yang diterapkan oleh vendor/sub-kontraktor mereka,” kata Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan menyampaikan bahwa Hutama Karya akan transparan dalam menyampaikan perkembangan terkini dari kejadian kecelakaan kerja yang telah ‘memakan korban’ ini. “Kelanjutannya bagaimana nanti akan sampaikan kembali,” ujarnya. (Mcr)

Komentar