Kasda Seret, Kaban BPKAD Meranti Tegaskan Kewajiban Tetap Dibayar

MERANTI, MORALRIAU.COM – Di tengah kondisi fiskal yang masih berat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh kewajiban pemerintah tetap akan diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Fajar Triasmoko, MT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (16/7/2026).

Fajar mengakui kondisi keuangan daerah saat ini memang menantang. APBD Murni 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 Triliun, sementara proyeksi pendapatan hanya sekitar Rp965,98 Miliar.

“Kami juga masih menunggu dana tunda salur dari pusat dan provinsi sekitar Rp150,47 Miliar sesuai PMK 120 Tahun 2025. Selain itu, kami masih punya kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025,” jelas Fajar.

Strategi di Tengah Fiskal Sempit
Meski demikian, BPKAD mengaku optimis. “Prinsip kami berangsur tapi pasti. Kami punya strategi agar roda pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.

Beberapa langkah yang ditempuh BPKAD:

  1. Skala Prioritas & Efisiensi: Menunda belanja non-esensial. Anggaran difokuskan pada sektor yang berdampak langsung ke masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
  2. Optimalisasi PAD: Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
  3. Manajemen Aset: Menginventarisasi, menyewakan, atau mengalihfungsikan aset daerah yang menganggur agar bernilai ekonomis dan menambah pendapatan.
  4. Digitalisasi & Pengawasan: Memaksimalkan SIPD untuk mempercepat administrasi dan mencegah kebocoran anggaran.
  5. Skema Pembiayaan Alternatif: Menjajaki kerjasama pemerintah dengan pihak swasta.

Untuk menjaga kas daerah tetap stabil, penempatan anggaran juga dilakukan bertahap. Porsi besar di APBD Murni, sisanya di APBD Perubahan.

Rincian TKD dan Jadwal Pembayaran

Fajar merinci, dari total Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp806.988.447.000, pemerintah pusat baru mentransfer sekitar Rp428.193.543.049 atau 53%. Sisa Rp378.794.903.951 atau 46,94% masih menunggu pencairan.

Namun demikian, jadwal pembayaran kewajiban sudah disiapkan:

  • Akhir Juli 2026: Pelunasan sisa ADD tunda bayar 11 desa, ADD Mei, TPP 13, dan TPP Mei seluruh OPD.
  • Akhir Agustus 2026: Pembayaran ADD Juni dan Juli, serta TPP Juni dan Juli.
  • Oktober 2026: Pembayaran ADD Agustus dan September, serta TPP Agustus.
  • Tunda Bayar 2024 : Akan dibayar secara bertahap.

“Kepada seluruh OPD dan pemerintah desa, kami mohon bersabar. Semua akan dibayar sesuai kemampuan kas daerah. Pada akhirnya tidak ada yang dirugikan dan semua mendapatkan haknya,” tutup Fajar. (Mihrab.P)