MERANTI, MORALRIAU.COM – Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti Helfandi, SE. M.SI mengatakan setiap melakukan razia oleh anggotanya sudah sesuai dengan prosudur.
Terkait pemberitaan tersebut perlu saya jawab, ada 2 media tidak ada melakukan konfirmasi kepada saya, ada oknum LSM datang kekantornya, dan tidak ada bahasa seperti yang ditulis didalam media itu, apalagi sampai mengatakan masalah ini jangan sampai ke pak Bupati.
“Saya tidak ada mengatakan demikian,” ujarnya.
Yang jelas setiap anggota yang turun razia atau operasi semuanya pakai SPT. Apalagi saat razia disalah satu wisma di Sungai Juling beberapa waktu yang lalu, depannya kedai kopi belakang dan atas ada kamar yang diduga tidak memiliki izin telah terjadi praktek prostitusi.
Yang pasti untuk kegiatan ini perlu ada SPT, tempat ini berkedok sebangai kedai kopi dan wisma, namun didalamnya diduga terdapat perempuan yang tidak benar dan berkedok seperti tempat panti pijat .
Wisma ada kedai kopi ini tidak memiliki izin, kami sudah memanggil pengurusnya, dan mereka mengakui ada 4 kamar menyiapkan layanan seperti itu, jika tidak ada layanan seperti itu.
“Kata pengurus, wisma itu sepi pak kasat, saat itu pengurus sudah berjanji kepada kami akan mengosongkan wisma tersebut. Rasanya sudah 2 minggu kita memberikan toleransi,” katanya.
Terkait pemberitaan tersebut saya sangat menyesalkan, bahwa yang ditulis merupakan hal yang tidak pernah saya ucapkan dan tidak pernah konfirmasi kepada saya.
Untuk wisma tersebut kita akan tetap pantau aktifitasnya, apalagi pengurus tidak memiliki izin sama sekali dan sesuai laporan masyarakat diduga selalu menyiapkan layanan perempuan dengan modus pijat.
Jika perlu wisma itu akan kita tutup, seperti wisma lainnya. Saya tegaskan disini jangan ada oknum LSM yang intervensi kerja Satpol PP, setiap program kerja serta aktifitas satpol pp selalu dilaporkan ke pimpinan baik itu Bupati.
“Pimpinan kami selalu monitor terhadap apa yang kami lakukan,” ungkapnya.(***/Rb)
