Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin.
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Kota Pekanbaru meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi dan aktor intelektual di balik kebakaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyusul keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa hingga Sabtu (10/10/2026) akibat kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Menurut Tekad, perpanjangan PJJ menjadi salah satu gambaran dampak karhutla terhadap aktivitas masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
“Dengan Kapolri baru, kita berharap para pelaku pembakaran lahan, khususnya di Pulau Sumatera, dapat ditindak tegas karena sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Tekad Abidin, Kamis (8/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai penegakan hukum terhadap kasus karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
Menurutnya, aparat perlu menelusuri pihak yang memiliki tanggung jawab atas lahan yang terbakar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam terjadinya kebakaran.
“Tentunya korporasi yang lahannya terbakar harus bertanggung jawab dan diusut tuntas apakah ada aktor intelektual pembakaran tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan penegakan hukum, Tekad juga menyoroti pelaksanaan PJJ selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah memastikan proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan optimal sehingga siswa tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan.
“Disdik serta sekolah mesti mempersiapkan proses PJJ yang optimal seperti belajar tatap muka di sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan PJJ juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari orang tua. Sekolah diharapkan tetap memantau perkembangan belajar siswa secara berkala selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Dengan demikian, proses pembelajaran tetap berjalan meskipun aktivitas belajar tatap muka harus dihentikan sementara akibat kondisi kualitas udara. ***












Komentar