Kapolsek Ahiri Konflik Koperasi Perkasa Timur Lewat Jalur Mediasi

ROHUL, MORALRIAU.COM – Perkara Koperasi Sawit Perkasa Timur milik tiga desa yakni Desa Lubuk Soting, Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok kandas ditangan Kapolsek Kepenuhan IPTU Andra Nosa dengan menempuh jalur mediasi pada Jumat 8 April 2023.

Ketua Pelaksana Kopertim Paisal SH saat dikonpirmasi media ini membenarkan, perkara Koperasi Sawit Perkasa Timur dengan tiga desa menempuh jalur mediasi di Polsek Kepenuhan.

“Kami telah membuat kesepakatan bahwa tidak ada lagi pemanenan yang dipimpin oleh perseorangan baik dari siapa saja karna tujuan kita bagaimana penghasilan masyarakat bisa bertambah,” ujar Paisal Siregar SH

Terpisah S. Halomoan Nasution selaku Humas Kopertim menjawab media ini membenarkan telah terjadi lima poin kesepakatan yakni masih memberikan kesempatan pengelolaan kebun kepada ZaIrul Efendi.

Lalu lintas keuangan harus sepengetahuan pengelola kebun, terhadap aktivitas panen harus dilaporkan kepada pengurus koperasi dan dewan pengawas, jika ada aktivitas panen tanpa ijin maka bersedia dituntut secara hukum, para pihak juga sepakat jika ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ya saya lihat ada lima poin perjanjian yang ditanda tangani oleh Zairul Efendi, Paisal SH, Damanhuri Lubis, Wahidin Damanik,” tandas Halomoan Nst.

Halomoan mengapresiasi dan berterima kasih kepada kapolsek kepenuhan yang telah memediasi sengketa kopertim, “Semoga kedepan tidak terulang lagi permasalahan yang sama,” kata Halomoan mengahiri .**(Ns)

Komentar