Kapolres Rohul Sebut Dua Dari Empat Diduga Pelaku Pemerkosaan Melaporkan Pencemaran Nama Baik

ROHUL, MORALRIAU.COM – Viral ibu muda di Rokan Hulu, Riau berinisial Z (19) yang mengaku diperkosa 4 pria. Polisi mengatakan ada beberapa rentetan kejadian terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa Z.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Wimpiyanto mengatakan korban bersama suaminya melaporkan kasus ke Polsek Tambusai Utara, 2 Oktober lalu. Dalam laporan ada satu pelaku, yakni DK, sementara laporan awal hanya satu palaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK,” tegas Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12/2021).

Atas laporan itu, polisi menetapkan DK sebagai tersangka. Perkara itu bahkan telah dilakukan tahap I ke Kejaksaan dan saat ini penyidik sedang melengkapi P19 dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pemeriksaan berkas, Jaksa minta polisi melengkapi keterangan dari korban. Salah satunya apakah ada perlawanan saat terjadi tindakan rudapaksa di rumah korban.

“Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melangkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku,” katanya.

Demi kelancaran proses penyidikan dan percepatan penanganan laporan ini, Polres Rokan Hulu mengambil alih kasus tersebut. Sementara itu korban kembali membuat laporan pemerkosaan oleh tiga pelaku lain yakni, AT, ML dan ZM alias J pada Senin (6/12).

“Terkait proses penyidikan di Polsek kami ambil alih ke Polres. Semua ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Dalam keterangan terbaru, korban bahkan mengaku ditodong pakai pisau dan pistol. Keterangan didapat dari korban dan suami korban, S.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku bayi yang masih berusia 2 bulan juga dibanting pelaku DK. Bayi tersebut meninggal sekitar 2 pekan lalu dalam rentetan kejadian.

“Tentunya hal ini akan kita lengkapi alat buktinya supaya membuat terang peristiwa ini,” terangnya.

“Tiga orang yang dilaporkan, salah satunya sudah diamankan dalam perkara narkoba sedangkan dua orang lainnya membuat laporan tentang pencemaran nama baik,” ucap Kapolres Rokan Hulu.

Laporan pencemaran nama baik tersebut telah diterima Polres Rokan Hulu, Sabtu (4/12). Pelapor adalah J dan melaporkan korban Z.

Polisi memastikan salah seorang pelaku yang dilaporkan merupakan teman dekat suami korban semasa kecil.

Wimpi memastikan akan mengusut kasus pemerkosaan hingga tuntas. Termasuk soal dugaan bayi korban berusia 2 bulan tewas akibat dibanting pelaku saat insiden pemerkosaan.

“Saya pastikan akan usut sampai tuntas. Maka hari ini kita gelar ekspos di Polda Riau, gelar ini agar kasus terang. Semua yang terlibat akan kita usut,” kata Wimpi.**(Ns/Rls)

Komentar