INDRAGIRIHULU, MoralRiau.com-Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dasmin Ginting SIK berserta jajaran anggota Polres dan Kapolsek Kelayang mendatangi lokasi kejadian bentrok antara masyarakat dengan PT BBSI di Dusun IV Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim Indragiri Hulu, Kamis 20 Desember 2018.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin G SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran mengatakan melalui pesan Whatsapp rilis Humas Resor Inhu Kamis 20 Desember 2018 Kapolres Inhu di dampingi AKP M. Ari Surya S SH, Kasat Intelkam, Binmas AKP Buah Siahan, Kasat Reskim Febri S,IK dan Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Situmeang serta gabungan personil Polres dan Polsek Serta jajaran Polres Indragiri Hulu melaksanakan giat kelapangan lokasi bentrok antara masyarakat dan security PT BBSI di Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim Inhu.
Giat tersebut juga di hadiri Camat Rakit Kulim yang di wakili Kasitrantib dan Satpol pp, Babinsa pihak perusahaan yang di wakili komandan security PT BBSI, dan perwakilan dari masyarakat.
Adapun tujuan kedatangan Kapolres Inhu dan rombongan tersebut dalam hal untuk meredam terjadinya konflik lanjutan antara pihak masyarakat dan pihak PT BBSI, terkait aktipitas perusahaan yang memutus jalan.
Dalam giat tersebut Kapolres Inhu dan rombongan mengkroscek pemutusan jalan oleh pihak PT BBSI yang digali sebanyak tiga titik dengan menggunakan alat berat.
Selanjutnya Kapolres Inhu memhimbau kepada security dan karyawan perusahaan, untuk menghentikan pengerjaan pemutusan akses jalan, agar menyelesaian masalah tersebut ada titik temunya.
Kapolres menghimbau agar persoalan ini di selesaikan secara hukum, pihak perusahaan dalam melakukan kegiatan agar berkoordinasi dan membetitahukan Kapolsek guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Diharapkan security dan karyawan perusahaan kembali ke Mesnya guna menghidari gesekan.
Terkait laporan kedua belah pihak, Polres Inhu akan memproses keduanya sesuai dengan undang undang, selanjutnya Kapolres Inhu menanda tangani pok masyarakat Dusun IV Desa Talang 7 Buah Tangga.
“Pihak perusahaan untuk dapat menghentikan kegiatan pemutusan jalan dan menghimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tidak anarkis, seperti kemarin jangan terulang kembali,” harapnya. (Rolijan).
