Kapolres Indragiri Hilir Resmikan Bangunan Dua Lantai Polsek Pulau Burung

INHIL, MORALRIAU.COM- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., meresmikan bangunan 2 lantai Polsek Pulau Burung, dalam suatu kunjungan kerja di Polsek Pulau Burung, Senin, 10/9/2018.

Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Indragiri Hilir Ny. Adelya Christian Rony, peresmian kantor tersebut ditandai dengan penandatangani prasasti dan pemotongan pita.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut sejumlah PJU Polres Indragiri Hilir dan Forkompimcam Pulau Burung, para UPT dan Kades se Kec. Pulau Burung, Menejer Sambu Grup Ir. H. Ahlim Ginting dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada semua fihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Polsek Burung, terutama kepada Almarhum Mr. Thay Juhana, selaku pimpinan dari PT Sambu Grup, hingga bangunan ini bisa berdiri dan saat ini adalah bangunan Polsek termegah di jajaran Polres Inhil.

Sesuai UU No. 2/2002, tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, menegakan hukum serta menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Karenanya Kapolres merasa sangat terharu, karena dukungan yang telah diberikan perusahaan dan masyarakat, kepada Polsek Pulau Burung sebagai Polsek terluar dan terjauh dari Polres Inhil.

Diharapkan bangunan ini akan dapat mendongkrak motivasi anggota dalam melayani masyarakat.

Ini juga menunjukan betapa dekatnya Polri dengan masyarakat. Untuk itu Kapolres berpesan agar seluruh anggota Polsek Pulau Burung dapat lebih meningkatlan pelayanan kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik dan jangan sampai menyakiti hati masyarakat”, tegas mantan KapolresManokwari itu.

Sebelumnya Menejer Sambu Grup Ir. H. Ahlim Ginting, mengatakan bahwa Kec. Pulau Burung merupakan wilayah terluar dari Kabupaten Indragiri Hilir dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, wilayah ini kalau ditarik garis lurus, hanya berjarak 80 Km dari Batam dan 100 Km dari Singapura. “Semoga dengan berdirinya bangunan ini, akan menjadi keberkahan bagi keamanan dan ketentraman masyarakat.

Ini juga merupakan bentuk kepedulian Sambu Grup dalam masalah keamanan khususnya di Kec. Pulau Burung”, harap pria yang murah senyum tersebut.

Bangunan Mapolsek Pulau Burung yang terletak di Jalan Bandung Nomor 1 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung, merupakan hibah dari dana CSR PT. Sambu Grup, dengan prakarsa awal dari Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi dan Tokoh Masyarakat Pulau Burung H. Nawawi.

Bangunan permanen itu menelan biaya sebesar Rp. 1.618.765.460, yang secara keseluruhan ditanggung oleh Sambu Grup. Bangunan dua lantai seluas 355 M2 tersebut, lantai satu digunakan untuk perkantoran, sedangkan lantai dua, digunakan untuk kantor Bhayangkari dan mess personel.

Pembangunannya dimulai sejak peletakan batu pertama pada tanggal 30 September 2016, hingga selesai dan diresmikan, menelan waktu hampir 2 tahun. Semoga dengan berdirinya bangunan Polsek Pulau Burung ini, makin meningkatkan hubungan masyarakat dengan Polri. (R melo)