Kanwil Kemenkum Ham Riau Publikasikan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dalam rangka menjaring calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kanwil Kemenkumham Riau menyelenggarakan ‘Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024’. Kegiatan inin diselenggarakan di ruang serbaguna, Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudi Hartono. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih dan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Edison Manik yang juga  ketua penyelenggara.

“Perlunya pemerataan PBH di setiap kabupaten dan kota. Saat ini ada enam kabupaten kota di Riau yang belum ada PBH yang lulus verasi yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Kota Dumai, “ucap  Rudi Hartono, Selasa (2/3/2021).

Dalam kegiatan ini, Plh Kakanwilkum HAM Riau menyerahkan bahan publikasi verasi calon PBH berupa spanduk pengumuman, banner dan poster kepada perwakilan instansi yakni kepada Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

“Dengan semakin banyaknya publikasi, maka semakin banyak calon PBH yang akan ikut dalam verifikasi dan akreditasi di Tahun 2021,”imbuhnya.

Setelah acara pembukaan diseminasi, dilanjutkan dengan arahan dari Kadiv Yankumham, Nining. Dalam arahannya Nining menyebutkan pada Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Riau akan melaksanakan verasi dengan dua gelombang.

“Gelombang pertama, dimulai dengan verasi calon PBH Periode 2022-2024 yang dibuka pada tanggal 4 Maret sampai dengan 26 Juni 2021 dengan diawali pendaftaran seperti administrasi dan dokumen fisik, perbaikan fisik ketidaklengkapan dokumen verasi, pemerikasaan faktual atau survey, rekomendasi Pokjada, verasi pusat berakhir rekomendasi kelolosan PBH baru,” jelasnya.

Sedangkan gelombang II, akan dilaksanakan juga akreditasi ulang atau perpanjangan sertifikasi PBH periode 2019-2021 (PBH lama). Pelaksanaan tahapan pada verasi baru  akan dimulai dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 3 November 2021 sehingga mampu mendorong para advokat yang memiliki organisasi bantuan hukum untuk mendaftarkan dan mengikuti verifikasi dan akreditasi OBH yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.

“Pendaftaran verasi PBH dapat dilakukan melalui website www.sidbankum.bphn.go.id.,” kata Nining. (Mcr)

Komentar