PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kalau tidak ada aral yang melintang, hari Kamis depan tanggal 31 Oktober 2019 Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau akan disahkan. Saat ini pembahasan sudah memasuki tahab finalisasi, walau masih ada pembahasan penyempurnaan lagi yang dilakukan secara marathon menjelang pengesahan.
Hal ini diakui oleh salah seorang Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Markarius Anwar saat dikinfirmasi setelah pelaksanaan rapat internal Pansus.
“Kita targetkan Kamis depan sudah disahkan. Jadi akan kita bahas marathon jelang hari H yang memang sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan oleh Panja,” sebutnya, Rabu (23/10).
Dijelaskan politisi PKS ini juga, Tatib yang dibahas ini merupakan penyempurnaan dari Tatib yang sudah ada sebelumnya dari anggota DPRD Riau yang lama.
“Ada tadi sekitar sembilan poin penyempurnaan yang dilakukan dari Tatib lama. Diantaranya mengenai pengaturan mitra kerja di Komisi-Komisi. Sebelumnya ada mitra kerja yang direbutkan dua Komisi yaitu Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup oleh Komisi II dan IV,” sebutnya.
Kemudian juga masalah pengaturan merpermudah kerja anggota Dewan di AKD dengan dibantu tenaga ahli. Ini diatur mengenai pengangkatan dan penentuan tenaga ahli yang diangkat atau dipilih. Disamping itu juga ada pengaturan mengenai mekanisme dalam pengajuan Perda inisiatif dan lain pengaturan yang dilakukan.
“Kita inginnya Tatib ini nanti betul-betul bisa jadi mengatur segala bentuk tata cara kegiatan dari anggota dewan. Sehingga dalam pelaksanaan paripurna yang digelar tidak ada lagi voting-voting atau tidak ada lagi yang tidak sepakat. Karena sudah ada Tatib atau sudah tercakup dalam Tatib yang mengaturnya,” tambah Dapil Siak-Pelalawan ini lagi. (mcr)












Komentar