PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ardhani, menyatakan persoalan listrik di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Rejosari tidak ada masalah.
Terkait pungutan Rp 80 ribu bukanlah untuk membayar listrik, tapi untuk kebersihan dan memperbaiki pintu – pintu yang rusak.
“Tak ada itu pungutan listrik. Cuma karena mereka yang menghuni, kalau sampah banyak, dan ada pintu-pintu rusak, tentulah mereka yang perbaiki sendiri. Itupun tak tiap bulan, bukan dari Bulan Januari sampai November, tak ada itu,” kata Ardhani, pada Kamis (25/10).
Ia mengakui, memang pernah para penghuni Rusunawa berkumpul dan bersepakat membantu untuk pembayaran retribusi sampah. Itupun cuma tiga bulan dari Mei-Juli. Sebab untuk retribusi itu tak ada diatur, karena kalau sampah menumpuk tak diangkut jelas mengganggu kenyamanan penghuni Rusunawa.
“Memang ada pernah para penghuni berkumpul dan bersepakat selama tiga bulan mereka membayar retribusi sampah. Bukan untuk membayar tagihan listrik,” jelasnya.
Ditegaskan lagi terkait demo yang dilakukan para penghuni beberapa waktu lalu menyebut, mereka dipungut bayaran listrik sebesar Rp80 ribu perbulan, tapi listrik diputus PLN, Ardhani menegaskan hal itu tidak benar. Sebab untuk biaya listrik masih disubsidi pemerintah. Bahkan dengan angka yang cukup besar.
“Tak benar itu, penghuni diminta sabar, tidak mau. Tak ada pihak UPTD yang mungut uang listrik,” pungkasnya. (*)
