Kadis ESDM Pastikan tak Pernah Keluarkan Izin Galian C, Termasuk Bumdes di Kampar

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin galian C di Riau.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi adanya aktivitas galian C di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Dengan hak tersebut dipastikan izin pertambangan yang diduga memakai dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tersebut adalah ilegal.

”Sampai saat ini izin dari (Bagian) Perizinan juga tidak ada,” ujar Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus, menhkutip dari goriau.com Jumat (26/3/2021).

Terkait adanya kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut, Indra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Polda Riau sendiri sudah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.

“Jadi memang galian C di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu tidak ada izin operasinya,” tegas Indra.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pangkalan Baru, Owen Dicafri, mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Riau terhadap adanya aktivitas illegal mining di Dusun Suka Menanti, Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.

Berdasarkan OTT yang dilakukan di lokasi tambang, Tim Penyidik Polda Riau telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta 1 (satu) unit alat berat exavator merk Volvo dan mesin diesel yang digunakan sebagai alat penyedot pasir kerikil dari dasar sungai.

Aktivitas tambang illegal menggunakan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bintang Terang Desa Pangkalan Baru, Kampar, semestinya memperoleh persetujuan masyarakat dan dinikmati masyarakat.

Sementara itu, para petugas di lapangan belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut. ”Kita laporkan dulu ke pimpinan, yang jelas kami untuk memastikan aktivitas galian c. Kami mendapat laporan tidak memiliki izin,” kata petugas tersebut.

Dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Andri Sudarmaji, mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Belum ada, belum ada,” singkat mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Riau kala itu. (*)

Komentar