PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Istansi terkait terus gencar melakukan penertiban kendaraan Over Louding – Overload (ODOL) Travel Gelap dan penertiban pelanggaran kasat mata kendaraan roda dua. Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut Korlantas Polri menjawab harapan masyarakat terhadap Polri hadir ditengah masyarakat, sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Operasi penertiban di hari ke dua ini berlangsung di KM 15 Jalan Soebrantas Pekanbaru, yang melibatkan Istansi terkait dengan jumlah 47 personel terdiri dari Ditlantas, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub dan Jasa Rahardja Riau, kegiatan penertiban berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk antisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
“Penertiban kendaraan Odol, travel gelap dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sacara kasat mata tersebut melibatkan Istansi terkait, tujuan utama kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran serta menekan angka fatalitas di jalan raya. Operasi gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan,” katanya Rabu (05/03/25).
Operasi penertiban dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau. Dilokasi penertiban tampak kendaraan yang melintas di berhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan, baik kendaraan Odol, travel dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Rabu tanggal 05 Maret 2025 hari ke dua kegiatan operasi, penertiban dilakukan dua arah, baik dari kota Pekanbaru menuju dari Kabupaten Kampar. Operasi gabungan ini melibatkan semua Istansi terkait. Ditlantas Polda Riau juga melibatkan tim ETLE Handheld untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata,” ujar AKBP Lagomo saat di lokasi kegiatan.
Pantauan awak media, baik personel Ditlantas, Dishub, BPTD dan Jasa Raharja yang ikut terjun langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan yang diberhentikan seperti, SIM, STNK, KIR dan surat – surat lainnya.
“Kita melakukan pemeriksaan surat-surat diri maupun kendaraan secara maraton, kendaraan yang kita temukan melakukan pelanggaran akan ditilang. Kami juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pelanggar agar kesalahan yang dilakukan tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil rangkuman dari penindakan dilokasi operasi tercatat, 350 pelanggaran kasat mata berhasil di capture oleh ETLE Handheld, teguran 57 berkas diterbitkan dengan pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, baik itu pengendara maupun yang di bonceng. Kemudian 32 tilang manual, Ditlantas sebanyak 21 berkas tilang, 8 berkas tilang Dishub dan 3 berkas tilang BPTD.
“Di hari ke dua ini, kita juga fokus terhadap penindakan kendaraan Travel Gelap, sejauh ini kita sudah melakukan penindakan sebanyak 17 diduga travel gelap.” Papar AKBP Lagomo.
Tampak dilokasi penertiban, baik dari pihak Ditlantas Polda Riau, Dishub, BPTD maupun Jasa Raharja juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan harapan ke depan tidak melakukan pelanggaran sehingga tercipta nya aktivitas lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menambahkan, penertiban merupakan rangkaian kegiatan Ops Tertib Ramadhan 2025 sebagai antisipasi mudik angkutan umum yang resmi dan berkeselamatan serta ditanggung oleh Raharja, kita harapkan kendaraan angkutan penumpang adalah angkutan resmi dan berizin sehingga bisa dicover oleh pihak jasa raharja dan jelas pertanggungjawabannya apabila ada permasalahan di jalan terhadap penumpang
“Kami kembali himbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi tata tertib yang ada, untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran agar menggunakan kendaraan yang sudah memiliki legalitas, ini kita sampaikan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta terwujudnya mudik lebaran yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.” Pungkasnya. (*)

















Komentar