Jalan Tambusai Kualu/net
KUALU, MORALRIAU.COM – Pengaspalan Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh PT PP Tirta Riau sepanjang 1,5 kilometer yang pengerjaanya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dalam proses dikerjakan sepanjang 500 meter, kemudian tahap kedua diselesaikan di bulan Agustus sepanjang 1 kilometer.
Kerusakan jalan Tambusai Desa Kualu itu terjadi sejak ada penggalian pipa air minum yang dilakukan oleh PT PP Tirta Riau, perusahaan tersebut melakukan penggalian jalan secara acak untuk menanam pipa.
Setelahnya perusahaan air minum itu hanya melakukan tambal sulam bekas galianya saja. Akibatnya, jalan utama masyarakat Desa Kualu itu bentuknya tidak karuan.
Menanggapi itu, Datuk di Desa Kualu Muhammad Musa menyampaikan, perjanjian awal dengan pihak PT PP Tirta Riau, semua jalan yang pernah digali untuk menanam pipa air minum akan diaspal kembali keseluruhanya. “Mungkin mereka melakukan pengerjaan secara bertahap mengingat anggaran dan segala macam mungkin,” sebut Datuk Musa.
“Pihak PT PP Tirta Riau sudah berjanji dengan kami, waktu itu ada kepala desa Kualu, ninik mamak dan pemuka masyarakat lainya bahwa mereka akan mengaspal semua jalan yang pernah digalinya,” kata Datuk Musa lagi.
Dikatakanya, jalan yang perlu diperhatikan untuk di aspal kembali oleh PT PP Tirta Riau jalan sepanjang 3 km. Kalau seandainya pengaspalan jalan Tambusai hanya dilakukan 1.5 km sementara yang dirusak 3 km, “Ya, kita akan protes nanti,” kata Datuk Musa.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kualu Yusrizal Tanjung mengatakan secara logika hukum kalau suatu perusahaan melakukan penggalian jalan untuk keperluan bisnisnya. Kalau kerusakan akibat penggalian sepanjang 3 kilometer, harus diperbaiki sepanjang itu lagi
Setelah itu sambung Tanjung, jangan menunggu ada aksi dari masyarakat dulu barulah perusahaan mau memperbaikinya.
“Jalan dirusak 3 km panjangnya, kemudian diperbaiki hanya 1,5 km diluar nalar akal sehat itu, Itupun setelah ada tuntutan dari masyarakat,” kata Yusrizal Tanjung yang pernah mencalonkan diri jadi kepala Desa Kualu itu.
Kalau seperti ini lanjut Tanjung, bisa saja masyarakat menduga ada kongkalikong dengan aparat setempat.
“Masyarakat hanya menuntut agar jalan tersebut diaspal secara sempurna dan menyeluruh,” ungkap pria yang juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029.
Menannggapi hal tersebut, perwakilan dari PT PP Tirta Riau Jon menyampaikan mengingat sudah dua tahun ini kendaraan berat kotruksi PT PP Tita Riau tidak ada lagi melintasi jalan Tambusai ini. Rusaknya seluruh badan jalan juga diakibatkan adanya aktivitas kendaraan berat dari perusahaan lain. Oleh sebab itu kesepakatan PT PP Tirta Riau dengan masyarakat Desa Kualu, perusahaan air minum ini hanya sanggup mengaspal jalan Tambusai Desa Kulau sepanjang 1.5 km.
“Sudah ada perjanjian antara masyarakat Desa Kualu dengan pimpinan perusahaan ini perbaikan jalan akan dilakukan sepanjang 1,5 km dalam dua tahap pengerjaan di tahun 2025,” kata Jon.
Dikatakan Jon, PT PP Tirta Riau menyanggupi permintaan masyarakat untuk mengaspal jalan Tambusai dilakukan secara bertahap, tahap pertama dalam proses pengerjaan sepanjang 500 meter, untuk tahap kedua sepanjang 1 km dikerjakan di bulan Agustus nanti.
“Untuk pengaspalan jalan 500 meter ini saja PT PP Tirta Riau melontarkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar,” kata Jon saat berbincang dengan moralriau.com di Kantor PT PP Tirta Riau di Desa Kualu.
Jon menambahkan untuk pengaspalan jalan Tambusai yang sedang dikerjakan sekarang spesifikasinya mengikuti jalan nasional dengan ketebalan 25 centimeter belum termasuk aspalnya. “Kalau kami ikuti spesifikasi jalan desa (spek jalan lama, red) kalau terjadi kerusakan seperti retak atau pecah nanti dikira kami asal-asalan mengerjakanya,” ungkap Jon.
Sebelumnya Rabu, 8 Januari 2025 bertempat di Kantor Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, masyarakat Desa Kualu dengan pihak PT PP Tirta Riau disaksikan oleh perwakilan masyarakat, Kapolsek berserta perwakilan pemerintah daerah lainya telah menyepakati terkait kerusakan jalan Tambusai mulai dari SMP 3 Tambang sampai simpang Jalan Raya Kubang dengan beberapa pertimbangan dan kesepakatan yaitu.
Pertimbangan, sejak tahun 2023, sampai dengan saat ini tidak ada kendaraan berat kotruksi PT PP Tita Riau melintasi jalan Tambusai mulai dari SMP 3 Tambang sampai simpang Jalan Raya Kubang.
Rusaknya seluruh badan jalan juga diakibatkan adanya aktivitas kendaraan berat dari perusahaan penambang pasir yang membawa beban tidak sesuai spesifikasi jalan dan tonase kendaraan yang boleh dilewati. Hal ini yang menyebabkan dominan kerusakan jalan Tambusai mulai dari SMP 3 Tambang sampai simpang Jalan Raya Kubang. Tidak sama dengan Jalan dari SMP 3 Tambang sampai ke instalasi pengelolaan air PT PP Tirta Riau kerusakan tidak signifikan.
Kemudian menyepakati beberapa hal yaitu, PT PP Tirta Riau akan melaksanakan pengaspalan sesuai standar kelas jalan tersebut dengan spesifikasi standarisasi PUPR.
Melakukan pengaspalan jalan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 500 meter dikerjakan di bulan Februari, menggunakan dana internal PT PP Tirta Riau. Tahap kedua sepanjang 1 km yang akan diselesaikan bulan Agustus 2025.
Pengaspalan jalan yang dilakukan PT PP Tirta Riau adalah pekerjaan permanen dan yang terakhir, sehingga tidak akan ada tuntutan lanjutan akibat rusaknya jalan setelah dilakukan perbaikan sampai kapan pun. Masyarakat tidak berhak untuk melakukan pembatasan akses jalan ataupun penyegelan instalasi pengolahan air yang akan berdampak pada pelayanan air minum pelanggan. (wir)

















Komentar