Jam Operasional Pelayanan SKCK di Meranti Ditambah

MERANTI, MORALRIAU.COM- Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dan umum lainnya di Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Polda Riau saat ini telah ditambah jam operasional pelayanan.

penambahan jam operasional untuk pengurusan SKCK tersebut telah dimulai sejak dimulainya pendaftaran bacaleg oleh KPUD Kepulauan Meranti hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Rabu (3/5/2023).

Dikatakannya, penambahan jam operasional itu disepakati setelah adanya koordinasi bersama dengan KPUD Kepulauan Meranti.

“Agar urusan pelayanan mudah dan lancar, maka kita telah melakukan penambahan jam operasional pelayanan SKCK. Kalau normalnya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, kita perpanjang hingga pukul 22.00 WIB,” ungkap Josrizal.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK di Polres ini dilakukan karena selain untuk keperluan bacaleg juga untuk keperluan mendesak, seperti persyaratan pengangkatan PPPK dan lainnya.

“Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti tetap melayani pelayanan SKCK untuk keperluan yang saat ini juga mendesak, yakni persyaratan pengangkatan PPPK dan keperluan umum lainnya,” beber Kasat Intelkam.

Terhadap pemberlakuan itu, Polres Kepulauan Meranti menghimbau kepada bakal calon agar segera menyerahkan berkas pengajuan SKCK ke petugas sehingga bisa secepatnya diterbitkan.

“Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita,” himbaunya. ***(Mihrab.P)

Sumber : (Humas Polres Meranti)

Komentar