Jadi Penyumbang Terbesar Polusi, KLHK Usul Motor Pakai Standar Euro 4

MORALRIAU.COM – Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dasrul Chaniago mengatakan, KLHK mengusulkan agar pembuatan kendaraan roda dua menggunakan standar Euro 4. Hal ini karena berdasarkan riset, motor menjadi penyumbang terbesar polusi udara, terutama di DKI Jakarta.

Menurutnya, kendaraan roda dua dengan Euro 2 memiliki timbal yang besar. “Saat ini kami melakukan diskusi intensif dengan asosiasi kendaran roda dua untuk meningkatkan standar Euro 4. Diskusi ini diperlukan karena membutuhkan bensin yang setara,” ujar Dasrul dalam diskusi virtual yang diselenggarakan YLKI di Jakarta, Sabtu (27/6).

Untuk Euro 4 sebaiknya menggunakan Pertamax Turbo. Namun, di sisi lain, harga bensin jenis tersebut cukup mahal, yakni Rp 9.850 per liter. Jika dibandingkan Pertalite yang memiliki harga Rp 7.650 per liter.

“Kalau pakai Euro 4 harus pakai Pertamax Turbo. Yang punya mobil saja suka tidak pakai. Padahal beli mobil bisa, beli rokok bisa. Beli bensin bagus tidak,” katanya.

Tidak tanggung-tanggung, menurut Dasrul usulan ini bukan isapan jempol semata. Kementerian LHK pun sudah menyiapkan regulasi terkait pengendalian pencemaran udara.

Sebelumnya, KLHK telah mengatur ambang batas melalui Permen LHK 20/2017 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor dari Euro 2 ke Euro 4.

Di dalamnya diatur mengenai minimal oktan yang digunakan dalam kendaraan berbahan bakar bensin, yaitu Ron minimal 91. Untuk diesel yakni cetane number (CN) minimal 51.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan kendaraan berkualitas dengan standar emisi baik dan lingkungan pun membaik,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Syafrudin mengatakan motor jadi penyumbang terbesar pada buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.

Menurut Syafrudin, berdasarkan data kajian KPBB pada 2019, polutan (zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan) di DKI Jakarta disumbang 44,53 persen oleh kendaraan roda dua. Kemudian bus kota 21,43 persen, truk 17,70 persen, mobil bensin 14,15 persen, mobil solar 1,96 persen, dan bajaj 0,23 persen.

“Selain itu motor juga berkontribusi paling besar pada emisi rumah kaca (pemanasan global). Jadi memang motor ini sangat berpengaruh pada polusi di DKI Jakarta,” ujarnya dalam diskusi virtual bersama YLKI di Jakarta, Sabtu (27/6).

Syafrudin menjelaskan, tidak hanya DKI Jakarta, tapi kota lain pun mengalami problem soal kualitas udara yang buruk. Polusi udara bukan hanya masalah masyarakat, namun problem yang mengancam ketahanan negara. Hal itu karena berdampak pada kesehatan masyarakat luas dan lingkungan. Misalkan, meningkatkan hujan asam yang akan mempercepat kerusakan bangunan.

“Termasuk pada kerusakan pertanian karena hujan asam. Dari emisi rumah kaca juga berkaitan dengan musim. Sehingga pada akhirnya akan berpengaruh pada kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya. (Jawapos)

Komentar