ISPU Sangat Tidak Sehat, DLH Pelalawan Sebut Karhutla di Desa Rantau Baru Jadi Pemicu

Foto ilustrasi Akal Imitasi

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, mengatakan peningkatan ISPU dipengaruhi oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Hari ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Pelalawan, Riau, berada pada level 275 pada Jumat, 28 Agustus 2026. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat, dengan parameter kritis berupa partikulat halus PM₂.₅.

“Naiknya ISPU diakibatkan karena kondisi karhutla yang masih terjadi di Desa Rantau Baru,” kata Eko, Jumat (28/8/2026).
.
Eko berharap penanganan karhutla di sejumlah wilayah segera tuntas sehingga kualitas udara di Pelalawan tidak kembali memasuki kategori berbahaya.

“Kita berharap tentunya pasca terkendalinya karhutla di Kerumutan juga akan disusul dengan karhutla di Desa Rantau Baru. Sehingga level ISPU di Pelalawan tidak sampai kembali di kategori berbahaya,” ujarnya.

Berdasarkan data ISPU Kabupaten Pelalawan pada pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM₂.₅ tercatat 275 atau berada pada kategori sangat tidak sehat. Sementara PM₁₀ berada pada angka 161 dan masuk kategori tidak sehat.

Adapun parameter pencemar lainnya relatif rendah. Sulfur dioksida (SO₂) tercatat 32 atau kategori baik, karbon monoksida (CO) 0, ozon (O₃) 5, nitrogen dioksida (NO₂) 0, serta hidrokarbon (HC) 0.

Kondisi cuaca saat pengukuran menunjukkan kelembapan 64 persen, tekanan udara 1.012 mBar, dan suhu 33 derajat Celsius.

Kategori sangat tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

ISPU Pelalawan sebelumnya sempat mencapai level yang lebih tinggi. Eko menyebut nilai tertinggi tercatat pada Selasa, 24 Agustus 2026, dengan ISPU 465 yang masuk kategori berbahaya.

Kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas karhutla yang menyebabkan peningkatan konsentrasi partikulat di udara. Penanganan titik api dan pengendalian karhutla menjadi salah satu faktor penting untuk menekan kembali tingkat pencemaran udara di wilayah Pelalawan. (*)