Inspektur Inspektorat Pekanbaru Hadiri Rapat Dengar Pendapat BAP DPD RI

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitias Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (27/1).

Rapat ini berlangsung di ruang auditorium lantai 8, Menara Lancang Kuning Pemprov Riau. Rapat ini menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2021 lalu.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung pemaparan tiap-tiap daerah Pemkab/Pemkot di Riau yang hadir, sejauh mana progres maupun kendala yang masih dirasa hingga hari ini,” ujar Syamsuir usai kegiatan.

Syamsuir menyebut, temuan yang saat ini masih mengganjal yakni akibat masih adanya temuan-temuan masa lalu. Sehingga masuk dalam kategori temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti.

“Pada sesi penyampaian kendala dan progres penyelesaian tindaklanjut, umumnya permasalahan yang ditemui pihak Pemko adalah objek yang tidak bisa ditemukan akibat hilang atau meninggal,” terangnya.

Selain itu, dikatakan Syamsuir, kendala besar yang juga dihadapi bahwa di sistem LPSE, siapa pun bisa ikut tender kegiatan. Dimana penyedia atau kontraktor berasal dari mana saja contoh Sulawesi dan Kalimantan.

“Nah setelah di audit, terjadi kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. Dan kita sangat sulit untuk memanggil kontraktor rekanan. Namun kita akan upayakan selesaikan temuan itu,” tutup Syamsuir. (Kmf)

Komentar