Ini Strategi Pemprov Riau Jaga Keutuhan Hutan Guna Kesejahteraan Masyarakat

SIAK, MORALRIAU.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan salah satu strategi pemerintah untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan adalah melalui pemberian akses legal bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya di dalam kawasan hutan.

“Hal ini agar terbangun sistem ekonomi mandiri masyarakat lokal nantinya,” ungkapnya, Kamis (16/10/2020) saat meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap Resort Dosan Kabupaten Siak.

Gubri mengatakan, strategi ini agar masyarakat turut merasakan manfaat keberadaan kawasan hutan di wilayahnya yang akan mampu menjaga kelestarian sumber daya dan keutuhan kawasan hutan.

“Langkah ini juga salah satu yang akan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, pemerintah melalui unit pengelolaan kawasan hutan atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berkomitmen untuk terus melahirkan kerja sama berbasis masyarakat lokal. Dimana masyarakat sebagai pelaku usaha berbagai kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keseimbangan makhluk hidup dan dinamika sosial budaya supaya harmonis dan berkelanjutan.

“Skema perusahaan sosial menawarkan beberapa bentuk perizinan yaitu hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanam rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan,” ungkapnya.

Kemudian, terkait Undang-undang Cipta Kerja bahwa bagi masyarakat saat ini diberikan ruang terutama bagi masyarakat yang terlanjur mananam pada kawasan hutan.

“Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Riau yang mana banyak berkebun di dalam kawasan hutan. Yaitu, dari sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa adanya berkenaan dengan kebun sawit yang berada di kawasan hutan, bahkan juga berkaitan dengan hutan adat yang mana masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan adat tidak bisa dipidanakan,” tutupnya. (Mcr)

Komentar