Ini kata Gubernur Riau terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Kota, untuk tetap mematuhi aturan surat keputusan 4 Menteri terkait pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang sudah mulai dilaksanakan 8 September.

Setelah dua hari pelaksanaan STMT, belum ada laporan dari sekolah terhadap terjadinya kasus COVID-19 disekolah. Sementara, Riau masih berada di level PPKM level 3. Kegiatan pembelajaran di seluruh sekolah diwajibkan menjalankan aturan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Jadi artinya, kita memang harus waspada, bahwa sekolah tatap muka ini belum bisa maksimal tapi masih terbatas, sehingga kita lihat perkembangannya tidak ada yang positif,” ujar Gubri, Kamis (9/9).

Dijelaskan Gubri, setelah diberlakukan STMT, tidak ada pemaksaan bagi orangtua agar anaknya masuk sekolah langsung tatap muka.Hal itu lantaran adanya aturan dari Kementrian.

Siswa boleh tidak datang masuk sekolah dengan alasan sakit atau yang bisa menyebabkan penularan kasus COVID-19. Namun, siswa tersebut harus mengikuti sekolah dari rumah, dengan sistem daring.

“Menurut aturannya dari Kementerian Pendidikan, memang bagi anak yang mau sekolah belajar tatap muka, itu harus ada pernyataan orangtuanya. Kalau ada orangtunya keberatan anaknya tidak sekolah tatap muka, tidak masalah boleh sekolah dirumah,” kata Gubri. (Mcr)

Komentar