PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Bank Kepri (BRK) hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan tahun buku 2018 dan RUPS Luar Biasa tahun 2019 di Ballroom Dang Merdu BRK.
Demikian disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, seperti dilansir CAKAPLAH.com, Senin (22/4/2019) di Pekanbaru.
“Nanti siang BRK melaksanakan RUPS dan RUPS LB. Rapat tersebut membahas soal konversi BRK ke BRK Syariah,” katanya.
Selain itu, lanjut Darusman, dalam kesempatan itu pemegang saham juga akan membahas soal akhir masa jabatan direktur utama (Dirut) dan Komisaris BRK yang berakhir hari ini, 22 April 2019.
“Kekosongan jabatan Dirut dan Komisaris BRK nanti dibahas dan diputuskan oleh Gubernur Riau, apakah akan diperpanjang sampai seleksi rekrutmen calon Dirut dan Komisaris selesai,” paparnya.
Dia mengatakan, dalam aturan jabatan tersebut boleh saja diperpanjang selama tiga bulan kedepan terhitung dari akhir masa jabatan Dirut dan Komisaris BRK.
“Karena pengganti Dirut dan Komisaris BRK belum ada, bisa jadi dalam rapat tersebut jabatan tersebut diperpanjang. Tapi itu nanti tergantung hasil pembahasan seperti apa,” cakapnya. (*)












Komentar